Minggu, 31 Januari 2016

Laporan PKL di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuklinggau



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Praktek Kerja Lapangan
Perkembangan ilmu pengetahuan yang pesat sekarang ini, membuat kita harus lebih terampil dan membuka diri dalam menerima perubahan-perubahan yang terjadi., menyadari sumber daya manusia merupakan komponen utama dalam  mmenentukan kemajuan suatu usaha, maka kualitas Sumber Daya Manusia harus dikembangkan dengan baik. Oleh karena itu kerja sama dengan perusahaan atau instansi diharapkan memberikan pengetahuan kepada mahasiswa/i untuk lebih mengenal dunia kerja, yaitu dengan cara memberikan kesempatan untuk  mengadakan kegiatan praktek kerja lapangan di perusahaan atau instansi tersebut.
Praktek kerja lapangan adalah penerapan seorang mahasiswa/i pada dunia kerja nyata yang sesungguhnya, yang bertujuan untuk mengembangkan keterampilan dan etika pekerjaan, serta untuk mendapatkan kesempatan dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang ada kaitannya dengan materi-materi perkuliahan selama ini. Praktek Kerja Lapangan Merupakan Kewajiban akademik Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Musi Rawas Lubuklinggau kepada Mahasiswa/i sebagai syarat kelulusan.
Selain itu Praktek Kerja Lapangan juga merupakan suatu kegiatan kerja mahasiswa yang ditempatkan pada suatu tempat yang berkaitan dengan bidang ilmu yang ditempuhnya dalam waktu tertentu. 
B.       Tujuan Praktek Kerja Lapangan
Kegiatan Praktek Kerja Lapangan yang telah dilaksanakan untuk setiap mahasiswa/i merupakan program keahlian yang tentunya mempunyai tujuan yang telah direncanakan dan diharapkan dapat tercapai serta sebagai salah satu syarat tugas akhir perkuliahan dan sebagai kegiatan mahasiswa/i terkait untuk mencari pengalaman kerja sebelum memasuki dunia kerja yang sesungguhnya.

Adapun tujuan penyelenggaraan Praktek Kerja Lapangan adalah untuk:
1.             Membekali mahasiswa/i dengan pengalaman-pengalaman yang sebenarnya di dalam dunia kerja, sebagai persiapan guna menyesuaikan diri dengan dunia kerja dan masyarakat.
2.             Meningkatkan rasa percaya dirinya, dalam memecahkan berbagai masalah atau kesulitan yang ditemuinya.
3.             Memperluas pandangan dan wawasan mahasiswa/i terhadap jenis-jenis pekerjaan yang ada di bidang bersangkutan dan di tempat praktek dengan segala persyaratan.
4.             Menambah keterampilan kepada mahasiswa/i selama melaksanakan kegiatan Praktek kerja lapangan.
5.             Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan-pelatihan tenaga kerja yang berkualitas dan profesional.
6.             Untuk memenuhi salah satu syarat kurikulum di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Musi Rawas Lubuklinggau.

C.      Manfaat  Praktek Kerja Lapangan
Manfaat  Praktek Kerja Lapangan ini antara lain:
1.        Sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan studi Strata Satu (S1) pada jurusan Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Musi Rawas Kota Lubuklinggau.
2.        Menambah pengetahuan dan keterampilan kerja mahasiswa dengan keterlibatan langsung dalam berbagai kegiatan di Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN).    
3.        Dapat menemukan permasalahan-permasalahan yang ada dan dapat membantu memecahkan dan memberi solusi yang baik dan tepat, bagi Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara Lubuklinggau
4.        Lebih memberikan gambaran yang jelas dalam dunia kerja.
5.        Dapat memperoleh kemudahan untuk memahami dan menekuni pekerjaan yang diberikan perusahaan.
6.        Meningkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab dalam melakukan suatu pekerjaan.




BAB II
GAMBARAN UMUM
A.      Sejarah Singkat KPPN Lubuklinggau
Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Lubuklinggau mulai beroperasi sejak tahun 19981 yang sebelumnya merupakan peleburan dari dua kantor yaitu Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) Lubuklinggau dan Kantor Kas Negara (KKN) Lubuklinggau, kemudian pada tahun 1990 dilebur menjadi Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Lubuklinggau. Dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor : 214/KMK.01/2005 tanggal 2 Mei 2005, maka kemudian nama Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Lubuklinggau diubah menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuklinggau. KPPN Lubuklinggau pada tahun 2001-2006 dipimpin oleh Irman, S.E. Kemudian pada tahun 2006-2008 KPPN dipimpin oleh Nur Djawoto, S.H. Pada tahun 2008-2009 dipimpin oleh Midden Sihombing, selanjutnya pada tahun 2009-2011 di pimpin oleh suharianto. Kemudian pada 2011-2013 dipimpin oleh Nur Amalia. Kemudian dari tahun 2013 sampai sekarang KPPN Lubuklinggau dipimpin oleh Rita Susilowati, S.E,.M.T.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lubuklinggau merupakan salah satu dari lima KPPN yang berada pada lingkup Kanwil (Kantor Wilayah) Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan. KPPN merupakan implementasi dari reformasi birokrasi pemerintah di Departemen Keuangan khususnya lingkup Direktorat Jendral Perbendaharaan.

B.       VISI-MISI serta MOTTO KPPN Lubuklinggau

VISI                             
Menjadi pelaksana fungsi Bendahara Umum Negara di daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel untuk mewujudkan pelayanan prima
MISI
1.        Menjamin kelancaran pencairan dana APBN secara tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah;
2.        Mengelola penerimaan negara secara profesional dan akuntabel;
3.        Mewujudkan pelaporan pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu.

MOTTO
Setulus Hati kami memberikan pelayanan yang terbaik.








C.      Organisasi
Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi, KPPN Lubuklinggau memiliki beberapa seksi/subbagian dan staff sebagai berikut :
1.       Kepala Kantor KPPN Lubuklinggau Rita Susilowati
2.      Kepala Subbagian Umum atas nama Andi Kurnia
3.      Kepala seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker atas nama Zainal Abidin
4.      Kepala seksi Bank atas nama Raden Suhartiyana
5.      Kepala seksi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal atas nama Jalinus
6.      Pelaksana atas nama Bahrian Kansiro
7.      Pelaksana atas nama Yusman
8.      Pelaksana atas nama Yusni
9.      Pelaksana atas nama Dewi Anggraini
10.  Pelaksana atas nama Usman Gumanti
11.  Pelaksana atas nama Wiwik Pratiwi
12.  Pelaksana atas nama R.Muchamad Kaneko P.D
13.  Pelaksana atas nama Indra Kurniawan
14.  Pelaksana atas nama Yoss Rinaldi


1.        Uraian Tugas
Ø  Sub Bagian Umum 
Kepala Sub Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan kepegawaian, keuangan, tata usaha, dan rumah tangga serta penyelesaian temuan hasil pemeriksaan. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud diatas, Sub Bagian Umum mempunyai rincian tugas sebagai berikut:
-            Melaksanakan urusan kepegawaian;
-            Melaksanakan urusan keuangan;
-            Melaksanakan urusan tata usaha dan rumah tangga;
-            Melaksanakan penyusunan rencana kerja dan laporan kegiatan;
-            Melaksanakan penyelesaian temuan hasil pemeriksaaan;
-            Melaksanakan urusan kehumasan;

Untuk melaksanakan fungsi tersebut, bagian umum terdiri dari:
-            Subbagian kepegawaian
-            Subbagian keuangan
-            Subbagian tata usaha dan rumah tangga.   

Ø  Seksi Pencairan Dana Mempunyai Tugas:
Melakukan pengelolaan basis data pelaksanaan anggaran, Pengujian terhadap dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atas nama Menteri Keuangan (Bendahara Umum Negara), Pengelolaan basis data pembayaran gaji, Pengesahan surat keterangan penghentian pembayaran, dan Penyusunan laporan realisasi pencairan anggaran.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 169/PMK.01/2012 tanggal 6 November 2012, Seksi Pencairan Dana mempunyai tugas :
-            Melakukan pengujian resume tagihan dan SPM,
-            Penerbitan SP2D,
-            Penerbitan surat pengesahan pendapatan dan belanja Badan Layanan Umum (BLU)
-            Penerbitan surat pengesahan atas ralat SPM dari satuan kerja dan nota dinas kesalahan dan perbaikan SP2D hasil verifikasi pada KPPN,
-            Pengelolaan data kontrak, data supplier, belanja pegawai satker, dan monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran satker,

Ø  Seksi Verifikasi Dan Akuntansi Mempunyai Tugas:
Melakukan verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi, Penelitian, penilaian, rekonsiliasi dan penyusunan LKPP, serta Melakukan verifikasi atas laporan pertanggungjawaban bendahara instansi.
 
Ø  Seksi Bank/Giro Pos mempunyai tugas:
Melakukan pencairan dana dan penatausahaannya, Penelitian dan penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara, Pelaksanaan pengelolaan kas,  Pengiriman dan penerimaan kiriman uang, Pembukuan bendahara umum dan penyusunan Laporan Kas Posisi.

Ø  Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal
-            Tugas di bidang manajemen SATKER:
a.         Melakukan pembinaan dan bimbingan teknis pengelolaan perbendaharaan. Fungsi customer service.
b.        Supervisi teknis SPAN dan helpdesk SAKTI.
c.         Pemantauan standar kualitas layanan KPPN dan penyediaan layanan perbendaharaan.

-            Tugas di bidang kepatuhan internal: 
a.         Pemantauan pengendalian intern, pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin, dan tindak lanjut hasil pengawasan.
b.        Perumusan rekomendasi perbaikan proses bisnis.

D.      Kondisi Wilayah dan Kondisi Geografis KPPN Lubuklinggau
            Wilayah kerja KPPN Lubuklinggau terdiri dari 2 wilayah yang cukup luas yaitu kota Lubuklinggau dan kabupaten Musi Rawas. Dilihat dari kondisi gepgrafis tata letak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sangat strategis yaitu di komplek perkantoran PEMDA MURA di Jalan Yos Sudarso Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, berdiri diatas tanah seluas 2.652 M2 dengan luas bangunan 1.230 M2 yang merupakan hasil ruislag dengan PEMDA MURA pada tahun 1995.
Batas-batas KPPN Lubuklinggau adalah sebagai brikut:
1.        Disebelah Barat / Depan Kantor adalah jalan LAPTER
2.        Disebelah Timur / Belakang Kantor adalah Tanah yang masih Kosong

3.        Disebelah Selatan / Samping Kanan Kantor berdiri Kantor BPJS
4.        Disebelah Utara / Samping Kiri Kantor terdapat Perkantoran PEMDA Musi Rawas
Dengan letak geografis KPPN yang strategis memudahkan kegiatan kantor dalam pelayanan satuan kerja, kerena jarak yang tidak terlalu jauh yang masih berada dalam satu komplek perkantoran. Begitu juga dengan Bank Mandiri (Persero) Kantor cabang lubuklinggau yang letaknya relative dekat dengan KPPN Lubuklinggau (±6km) sehingga pengiriman SP2D lembar I dapat dilakukan 2 kali dalam sehari, untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

E.       Sarana dan Prasarana
            Dalam mewujudkan pelayanan yang baik, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai seperti bangunan dan gedung kantor.
Bangunan KPPN terdiri dari 2 (dua) lantai, yaitu :
a)             Lantai I:
 Ruang Kepala Kantor, Sub bagian Umum, Ruang Pelayanan (Seksi Pencairan Dana dan Seksi Bank / Giro Pos), Seksi Veravikasi dan Akuntansi, Ruang Server, Ruang Arsip Aktif, Poliklinik, Rehat, Musholah, dan Dapur.
b)             Lantai II:
Ruang ATK, Aula, Arsip In Aktif, Gudang

Sarana dan prasarana yang dimiliki oleh KPPN Lubuklinggau adalah sebagai berikut:
1.             Ruang Kerja, yang terdiri dari:
a.         Ruang Kepala Kantor
b.        Ruang Kasubbag Umum dan Seksi
c.         Ruang Pegawai dan Sekretaris
d.        Ruang Server
2.             Ruang Pelayanan
a.         Loket Penerimaan SPM, SKPP dan Surat lainnya
b.        Loket Customer service
c.         Loket Rekonsiliasi Verivikasi dan Akuntansi maupun Bendum
d.        Loket Pengambilan SP2D lembar ke II
e.         Ruang Tunggu
3.             Ruang Arsip dan Gudang
Ruang Arsip terdiri dari:
a.         Ruang Arsip Aktif
b.        Ruang Arsip Inaktif
Ruang Gudang terdiri dari:
a.         Ruang Gudang ATK
b.        Ruang Gudang Inventaris yang rusak / tidak dapat digunakan lagi.
logo stie muraJADWAL KEGIATAN
PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL)

MAHASISWA ST
IE –MURA LUBUK LINGGAU
 

NAMA MAHASISWA         : Tomi
 NIM                                       : 212.01.091
JURUSAN                              : MANAJEMEN

No

Hari / Tanggal

Kegiatan

Paraf

1

Senin

02 Februari 2015

·     Penyerahan mahasiswa STIE-MURA ke  KPPN Lubuklinggau oleh Dosen Pembimbing Ngatijo, S. Pd, MM

·     Pengarahan dari Kasubbag Umum mengenai pembagian tugas dan peraturan yang ada di KPPN.

·     Semua Mahasiswa PKL di tempatkan di bagian Umum.

·     Melakukan Input Arsip SP2D ke dalam aplikasi (E-Filling) untuk menatausahakan Dokumen-Dokumen.



2

Selasa

03 Februari 2015

·      Pengarsipan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Lembar Tiga 2014.

·      Melakukan Input Arsip SP2D ke dalam aplikasi (E-Filling) untuk menatausahakan Dokumen-Dokumen


3

Rabu

04 Februari 2015

·      Bimbingan dari kepala verifikasi

·      Melakukan Scan pada Arsip SP2D dahulu yang akan di input ke dalam aplikasi.




4

Kamis

05 Februari 2015

·      Bimbingan dari ibu ketua KPPN

·      Penginputan Arsip SP2D ke dalam aplikasi (E-Filling).

·      Melakukan Scan pada Arsip SP2D dahulu yang akan di input ke dalam aplikasi.


5

Jum’at

06 Februari 2015

·      Melakukan senam pagi bersama karyawan dan staf KPPN Lubuklinggau.

·      Melakukan Scan pada Arsip SP2D dahulu yang akan di input ke dalam aplikasi.


6

Senin

09 Februar 2015

·      Melakukan Scan pada Arsip SP2D dahulu yang akan di input ke dalam aplikasi.

·      Menunggu pos dan menerima surat masuk dari DPRD MURA


7

Selasa

10 Februari 2015

·      Pengarsipan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Lembar Tiga 2014.

·      Melakukan Scan pada Arsip SP2D dahulu yang akan di input ke dalam aplikasi.


8

Rabu

11 Februari 2015

·      Melakukan Scan pada Arsip SP2D dahulu yang akan di input ke dalam aplikasi.



9

Kamis

12 Februari 2015

·      Pengarsipan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Lembar Tiga 2014.

·      Menerima surat masuk, surat keluar

·      Merekam surat masuk, surat keluar


10

Jum’at

13 Februari 2015

·      Melakukan senam pagi bersama karyawan dan staf KPPN Lubuklinggau.

·      Melakukan Scan pada Arsip SP2D dahulu yang akan di input ke dalam aplikasi.


11

Senin

16 Februari 2015

·      Penginputan Arsip SP2D ke dalam aplikasi (E-Filling).

·      Melakukan Scan pada Arsip SP2D dahulu yang akan di input ke dalam aplikasi.


12

Selasa

17 Februari 2015

·      Melakukan Scan pada Arsip SP2D dahulu yang akan di input ke dalam aplikasi.


14

Rabu

18 Februari 2015

·      Melakukan senam pagi bersama karyawan dan staf KPPN Lubuklinggau.

·      Melakukan Scan pada Arsip SP2D dahulu yang akan di input ke dalam aplikasi.


15

Kamis

19 Februari 2015

LIBUR


16

Jum’at

20 Februari 2015

·      Melakukan senam pagi bersama karyawan dan staf KPPN Lubuklinggau.

·      Melakukan senam pagi bersama karyawan dan staf KPPN Lubuklinggau.



17

Senin

23 Februari 2015

·      Melakukan Input Arsip SP2D ke dalam aplikasi (E-Filling).

·      Pengarsipan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Lembar Tiga 2014.


18

Selasa

24 Februari 2015

·      Melakukan Scan pada Arsip SP2D dahulu yang akan di input ke dalam aplikasi.


19

Rabu

25 Februari 2015

·      Membantu menyiapkan ruang Aula untuk acara sosialisasi SAS

·      Melakukan Scan pada Arsip SP2D dahulu yang akan di input ke dalam aplikasi.


20

Kamis

26 Februari 2015

·      Membantu  KPPN Lubuklinggau dalam melakukan pelaksanaan Sosialisasi Sistem Aplikasi Satker (SAS)

·      Melakukan Scan pada Arsip SP2D dahulu yang akan di input ke dalam aplikasi.


21

Jum’at

27 Februari 2015

·      Menyampaikan kata sambutan, mewakili Mahasiswa PKL, dalam rangka pelepasan / perpisahan.

·      Membantu melakukan scan




Jam Kerja pegawai
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuklinggau

Senin-Kamis

07.30 - 12.15

13.00 - 17.00

Jum’at

07.30 - 11.30

13.30 – 17.00

Istirahat

12.15 - 13.00

Istirahat

11.30 – 13.30



BAB V
PENUTUP
A.                KESIMPULAN
Berdasarkan dari uraian pada Bab-bab sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa:
1.      KPPN merupakan instansi dari Didjen Perbendaharaan yang menggelola dana dari SATKER dalam suatu wilayah kerja.
2.      KPPN melaksanakan kewenangan Perbendaharaan dan Bendahara Umum, menyalurkan pembiayaan atas beban Anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dana Kas Negara berdasarkan peraturan perundang-undang  yang berlaku.
3.      KPPN Lubuklinggau selaku Unit Akuntansi Kuasa Bendahara Umum Negara (UAKBUN) membuat Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) setiap bulan, yang merupakan hasil pengolahan data Transaksi keuangan pada Kuasa Bendahara Umum Negara KPPN dan hasil Rekonsiliasi  dengan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) di wilayah kerjanya, dan LKPP dikiramkan ke kantor Wilayah Didjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Direktorat Penggelolaan Kas dan Direktorat Akuntansi dan pelaporan keuangan untuk dilakukan konsolidasi, dan target LKPP berkualitas berdasarkan criteria tepat waktu, rekonsiliasi data sama dan Kelengkapan Unsur Laporan Keuagan tercapai.
4.      KPPN Lubuklinggau sebagai Kuassa Bendahara Umum Negara di daerah bertugas menerima, membayar, menata usahakan dan mempertanggung jawabkan uang yang berada dalam penggelolaannya.
 







2 komentar: