BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Praktek
kerja lapangan (PKL) adalah suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan
pengalaman belajar kepada Mahasiswa untuk beradaptasi dengan tugas langsung di
lembaga BUMN, BUMD,
perusahaan swasta dan instansi Pemerintah di tempat dan sekaligus mengabdikan
ilmu-ilmu yang telah diperoleh. Praktek kerja lapangan merupakan wujud
relevansi antara teori yang didapat selama perkuliahan dengan praktek yang ditemui
baik dalam dunia usaha swasta maupun Pemerintah.
Melihat pertumbuhan dan perkembangan ekonomi yang cepat
berubah, sehingga dipandang perlu kiranya mahasiswa menambah kemampuan
mengamati, mengkaji serta menilai antara teori yang diperoleh dengan kenyataan
yang terjadi dilapangan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas
manajerial mahasiswa dalam memahami persoalan baik dalam bentuk aplikasi teori
dan kenyataan yang sebenarnya.
Oleh karena itu sumber daya manusia saat ini merupakan
hal yang tidak biasa menjadi kewajiban bagi pengelola organisasi baik publik
maupun privat. Baik pimpinan maupun anggota organisasi dituntut untuk
mengetahui bagaimana manusia sebagai sumber yang mempunyai daya atau energi
mempunyai kemampuan untuk dipergunakan dalam membangun organisasi. Ini akan
memberikan pengertiaan dan pemahaman mengenai pokok-pokok manajemen sumber daya
manusia terdiri dari kerangka dasar sumber daya manusia, tantangan-tantangan
lingkungan yang harus dihadapi dalam manajemen sumber daya manusia, perencanaan
SDM, staffing, pengajian, pelatihan dan pengembangan, penilaian kinerja, dan
pemutusan hubungan kinerja.
1.2 Tujuan Praktek Kerja Lapangan
Adapun tujuan yang diharapakan selama mengikuti
Praktek Kerja Lapangan antara lain:
1.
Bagi
Mahasiswa
a.
Meningkatkan wawasan dan ketajaman analisis terhadap
kondisi ekonomi yang ada pada suatu perusahaan swasta, BUMN, BUMD, dan Instansi
pemerintah.
b.
Sebagai media aplikasi antara teori dengan praktek yang
diterima dilapangan dan dapat digunakan sebagai landasan dalam pembuatan
laporan.
c.
Memberikan keterampilan kepada mahasiswa untuk
melaksanakan program kerja pada
Perusahaan.
2.
Bagi
Lembaga
a.
Agar
lembaga dapat melihat relevansi kurikulum yang dikembangkan dengan keadaan dan
kebutuhan lapangan kerja, usaha dan industri.
b.
Agar
lembaga dapat menjalin informasi dan kerjasama dengan dunia usaha, BUMN, BUMD
dan Instansi Pemerintah.
3.
Bagi Perusahaan
a.
Mampu meningkatkan hubungan kemitraan dengan pihak kampus.
b.
Membantu Instansi / Perusahaan dalam menyelesaikan tugas sehari-hari selama
Praktek Kerja Lapangan.
1.3
Manfaat Praktek Kerja Lapangan
1.
Manfaat bagi Mahasiswa
a.
Dengan
mengikuti praktek kerja lapangan, mahasiswa/i diharapkan dapat meningkatkan kemampuan hard skill dan soft skillnya.
b.
Dapat
memperoleh gambaran dunia kerja yang nantinya berguna bagi mahasiswa/i apabila telah menyelesaikan
pendidikan sehingga dapat menyesuaikan diri dengan dunia
kerja.
c.
Dapat
mengaplikasikan ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh sekaligus menambah wawasan dan pengalaman..
d.
Meningkatkan
kedisiplinan dan tanggung jawab dalam kerja.
e.
sebagai
pengalaman kerja awal sebelum terjun langsung ke dunia kerja yang nyata juga
sebagai wadah untuk menjalin kerjasama yang baik antara lembaga pendidikan
dengan pihak instansi yang terkait.
2.
Manfaat bagi Lembaga
a.
Dengan
pelaksanaan praktek kerja lapangan, mampu
meningkatkan hubungan kemitra'an antara pihak kampus dengan perusahaan.
b.
Mampu
mengembangkan program kemitraan lainnya, seperti pertukaran pakar.
c.
Mempu
merelevansikan kurikulum mata kuliah dengan kebutuhan dunia kerja.
3.
Manfaat bagi Perusahaan
a.
Dengan pelaksanaan praktek kerja lapangan (PKL), diharapkan perusahaan
mampu meningkatkan hubungan kemitraan dengan pihak kampus.
b.
Mampu melihat kemampuan potensial yang dimiliki mahasiswa/i peserta Praktek
Kerja Lapangan (PKL), sehingga akan lebih mudah untuk perencanaan peningkatan
di bidang Sumber Daya Manusia (SDM).
1.4
Dasar Praktek Kerja Lapangan
Dasar yang dipakai dalam melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah
sebagai berikut:
1.
UU Nomor 22 tahun 1961 tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi.
2.
UU RI Nomor 20 tahun 2003 tantang Sistem Pendidikan Nasional.
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor 60
tahun 1999.
4.
Status Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Musi Rawas Lubuklinggau Tahun
2002.
5.
Keputusan Ketua STIE-MURA Nomor : 219/STIE-MURA/A/Pm/2014 TENTANG Pelaksanaan
Praktek Kerja Lapangan.
1.5
Waktu dan Tempat pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan
Waktu : 02 Februari 2014 s/d 28 Februari 2014
Tempat : Perusahaan Daerah Mura Energi Lubuklinggau.
Alamat :
Jl. Yos Sudarso No 21 Talang Jawa Kanan, Kota Lubuklinggau
BAB II
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
2.1 Sejarah Singkat Perusahaan
Perusahaan Mura
Energi didirikan pada tanggal 15 Februari 2007 berdasarkan pada hukum Perda
nomor 18 tahun 2006 tentang pembentukan Perusahaan Daerah Mura Energi. Menurut
SK Bupati No. 821.2/014/KPTS/BKD/2007 dengan modal awal Rp.1.000.000.000,-
Saat ini
perusahaan ini dipimpin oleh direktur umum Ace Narada.S dengan jumlah karyawan
16 orang yang telah dibagi kedalam beberapa bagian. Diantaranya bagian
keuangan, bagian administrasi, bagian personalia, bagian logistik, bagian
protokoler dan bagian keamanan yang telah memiliki tugas pokok dan fungsi
masing-masing.
Perusahaan Daerah
ini bertujuan untuk menunjang dan mengembangkan perkonomian daerah dan menambah
pendapatan asli daerah dalam bidang usaha minyak dan gas bumi, pertambangan
umum, energi dan kelistrikan.
2.2 Kegiatan
Yang Telah Dilakukan oleh Perusahaan
Adapun kegiatan yang telah dilakukan perusahaan ini antara lain, sebagai
berikut:
1.
Memorandum
Of Understanding (MOU) antara PT. Musi Rawas Kilang Elpiji dan PD.
Mura Energi Kabupaten Musi
Rawas Tentang Kerjasama Investasi Di
Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam Minyak, Gas Bumi Dan Batu Bara. Masa
berlaku Pada Tanggal 10-03-2008 sampai dengan tanggal 10-03-2028.
2.
Memorandum Of Understanding
(MOU) antara PT. Meta Epsi Pejebe Power Generation dan PD. Mura Energi
Kabupaten Musi Rawas Tentang Pembangunan Pembangkit listrik Tenaga Gas (PLTG)
2X40 MW Di Kabupaten Musi Rawas. Masa Berlaku Pada Tanggal 29-11-2006 sampai
dengan tanggal 29-11-2008.
3.
Memorandum Of
Understanding (MOU) antara PD. Mura Energi dengan PT Central Energi Pratama dan
PT Dika Karya Lintas Nusa. Tentang Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin
Gas ( PLTMG 2 x 4 MW) di Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas. Masa Berlaku
Pada Tanggal 03-01-2008 sampai dengan tanggal 03-01-2009.
4.
Pokok-pokok Perjanjian
Jual Beli Gas (PJBG) Bumi antara PT. Medco Energy dan Perusahaan Daerah Mura Energi
Untuk Kelistrikkan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Masa Berlaku Pada
Tanggal 22-01-2009 sampai dengan 22-01-2019 di Jakarta ( 04-08-2009).
5.
Memorandum Of
Understanding (MOU) antara Perusahaan Daerah Mura Energi dengan PT. Mura Reksa CBM
Dan PT. Roomel Energi Tentang Kerjasama Pengembangan Serta Memproduksi CBM
(Coal Bed Methane) Di Kabupaten Musi Rawas. Masa Berlaku Pada Tanggal
30-03-2010 sampai dengan tanggal 30-03-2011.
6.
Nota Kesepahaman Antara
PD. Mura Energi dengan PT. Mulya Tara Mandiri Tentang Pengelolaan Minyak dan
Gas Bumi di Kabupaten Musi Rawas. Masa Berlaku Pada Tanggal 08-03-2010 Sampai
Dengan Tanggal 08-03-2011.
7.
Keikutsertaan
Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Provinsi Sumatera Selatan, PD
Mura Energi dan PD Petromuba sepakat dengan komposisi keikutsertaan WKP PT
Serelaya Merangin Dua dari sebesar 10 % Participating Interest adalah dibagi
sebagai berikut:
a.
4
% PDPDE Provinsi Sumatera Selatan
b.
3 % PD Mura Energi
2.3 Bentuk Badan Hukum Perusahaan
Bentuk
badan hukum PD.MURA ENERGI adalah Perusahaan Daerah berdasarkan pada Peraturan
Daerah nomor 18 tahun 2006 tentang pembentukan perusahaan daerah mura energi
dan Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2010 tentang perubahan atas peraturan daerah
Kabupaten Musi Rawas nomor 18 tahun 2006 tentang pembentukan perusahaan daerah
mura energi.
2.4 Produk
Perusahaan Daerah Mura Energi bergerak dalam Lapangan Usaha sebagai
berikut:
a. Minyak
dan gas bumi
b. Pertambangan
umum
c. Energi
dan kelistrikan
2.5 Visi dan Misi Perusahaan
PD.MURA ENERGI memiliki visi
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan energi migas
dan tambang umum secara optimal berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Adapun misi yang dilakukan perusahaan adalah
sebagai berikut:
a. Menjadikan Sumber Daya
Energi sebagai potensi real kekuatan ekonomi daerah dalam rangka pembangunan
dan peningkatan pendapatan daerah.
b. Menjadikan tenaga listrik
sebagai media untuk meningkatkan kualitas masyarakat.
c. Mengupayakan agar
energi/ketenagalistrikan menjadi pendukung kegiatan ekonomi.
d. Mengupayakan agar
energi/ketenagalistrikan yang berwawasan lingkungan.
e. Mengembangkan penelitian
Sumber Daya Energi dan Sumber Daya Manusia untuk peningkatan kualitas.
2.6 Struktur Organisasi
2.7 Job Description
2.7.1. Direktur Utama
1.
Memimpin perusahaan
dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan perusahaan;
2.
Menandatangani
surat-surat dan dokumen-dokumen penting serta bertanggungjawab terhadap hal-hal
yang menyangkut masalah-masalah hukum dan perundang-undangan;
3.
Mengkoordinir dan
mengawasi semua kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing bagian;
4.
Membuat rencana kerja
dan anggaran tahunan.
2.7.2. Direktur Umum
1.
Bekerja sama dengan
direktur utama dalam melaksanakan tugas untuk mencapai target/sasaran
sebagaimana ditetapkan dalam rencana kerja dan anggaran yang disusun setiap
tahun;
2.
Mengkoordinasi dan
mengendalikan kegiatan-kegiatan dibidang administrasi, keuangan,kepegawaian,
dan kesekretariatan;
3.
Melaksanakan
tugas-tugas yang diberikan oleh direktur utama;
4.
Menggantikan direktur
utama jika berhalangan.
2.7.3. Administrasi
1.
Menangani seluruh
administrasi kantor;
2.
Bertanggungjawab
terhadap seluruh arsip perusahaan;
3.
Menerbitkan/menyiapkan
surat keluar atas nama perusahaan;
4.
Menerima/mencatat dan
menyampaikan surat-surat/email masuk yang diperuntukkan bagi kepentingan
perusahaan;
5.
Mewakili kepentingan
perusahaan apabila direksi/manager berhalangan hadir dan bertindak atas nama
direksi/manager.
2.7.4. Personalia
1. Mendata
secara rinci seluruh karyawan;
2. Memonitor
dan melaporkan ke direksi masalah absensi;
3. Menyediakan
kelengkapan ATK/seluruh karyawan;
4. Memonitor/membina
perilaku disiplin karyawan;
5. Menjadi
fasilisator pemasangan iklan/ucapan di media massa dan melaksanakan fungsi
kehumasan;
6. Menerima
dan menyeleksi seluruh berkas lamaran yang masuk ke PD.Mura Energi;
7. Melaksanakan
program kesejahteraan karyawan/asuransi karyawan;
8. Menerbitkan
dana dan menandatangani surat peringatan bagi karyawan yang melanggar peraturan
perusahaan;
9. Mamfasilitasi
program-program pelatihan bagi karyawan;
10. Memutuskan
hubungan kerja/mutasi kerja dalam hal pemutusan hubungan kerja/mutasi kerja.
Berkewajiban memberikan analisa dan data kepada direksi untuk keputusan
terakhir.
2.7.5. Keuangan
1. Berkewajiban
menyusun perangkat kerja di divisi keuangan;
2. Bertanggung
jawab atas seluruh aspek keuangan meliputi pendapatan perusahaan dan
pengeluaran perusahaan;
3. Memonitor
pengeluaran yang dikelola oleh kasir melalui kas kecil harian;
4. Melakukan
laporan rutin bulanan kepada direksi;
5. Menyiapkan
laporan bulanan untuk inspektorat
kabupaten Musi Rawas;
6. Bertanggung jawab menyimpan
seluruh nota arsip/bukti pembelian untuk pembuktian dikemudian hari;
7. Bertanggungjawab/berhak
menolak pencairan dana apabila ditemukan kejanggalan dalam bukti pembayaran;
8. Bertanggung
jawab menerbitkan tagihan sekaligus memonitor pembayaran;
9. Menjadwalkan
pembayaran tagihan-tagihan perusahaan;
10.
Mendata/memberikan
status rencana kerja anggaran (RKA) secara berkala kepada direksi dan kepala
direksi;
11.
Menginformasikan kepada
seluruh divisi sisa status RKA, masing-masing divisi staff keuangan.
2.7.6. Protokoler
1.
Bertanggungjawab dalam
penjadwalan kegiatan direksi;
2.
Menyiapkan seluruh
perangkat pribadi direksi;
3.
Menyiapkan tiket
perjalanan direksi;
4.
Menyiapkan/menyambut
tamu-tamu perusahaan;
5.
Bertanggungjawab atas
kesiapan kendaraan operasional direksi;
6.
Memastikan/memprediksi
aspek keamanan direksi/tamu perusahaan;
7.
Melaksanakan pembayaran
kegiatan direksi dan tamu perusahaan;
8.
Menjadwalkan/mengatur
agenda pertemuan-pertemuan dengan pihak ketiga;
9.
Melaksanakan koordinasi
dengan unit/instansi terkait atas nama direksi;
10. Mendokumentasikan
kegiatan-kegiatan direksi.
2.7.7. Keamanan
1.
Bertanggungjawab atas
keamanan di lingkungan perusahaan;
2.
Mencegah dan mendeteksi
adanya potensi kehilangan aset di dalam lingkungan perusahaan;
3.
Memonitor penggunaan
listrik dan air secara rutin guna efisiensi;
4.
Melakukan fungsi
pengawalan terhadap bahaya fisik seluruh direksi dan karyawan perusahaan di
lingkungan kerja;
5.
Melakukan upaya
kepatuhan penegakkan tata tertib dan melaksanakan kebijakan peraturan kerja
yang telah ditetapkan oleh direksi;
6.
Berkewajiban membuat
data log/buku log atas kegiatan yang terjadi di lingkungan perusahaan;
7.
Melaporkan secara
berkala/tiap bulan status/aspek keamanan perusahaan.
2.7.8. Logistik
1.
Melaksanakan tata
administrasi penerimaan dan pengeluaran aset-aset perusahaan;
2.
Memberikan pengarahan pekerjaan
kepada sub kontraktor/ pelaksana pekerjaan;
3.
Memeriksa pelaksanaan
pekerjaan;
4.
Memperbaiki aset
perusahaan yang tidak berfungsi;
5.
Memeriksa seluruh
kondisi aset perusahaan;
6.
Mendata aset-aset
kepada direksi;
7.
Menyiapkan data-data
inventaris yang akan di sertakan dalam laporan ke inspektorat.
8.
Berkewajiban memantau
kebersihan lingkungan kantor;
9.
Bertanggungjawab dalam
pengadaan barang-barang kebutuhan konsumsi karyawan kantor;
10. Menyiapkan
konsumsi karyawan selama jam kerja.
BAB III
TINJAUAN PUSTAKA
3.1 Pengertian Manajemen Personalia
Manajemen
personalia ialah manajemen yang mengkhususkan dalam bidang personalia atau
dalam kepegawaiaan. Oleh karena itu manajemen personalia dapat didefenisikan
sebagai berikut:
Manajemen
personalia adalah suatu ilmu dan seni untuk melaksanakan antara lain planning,
organizing dn kontroling sehingga efektivitas dan efisiensi personalia dapat
ditingkatkan semakasimal mungkin.
Menurut Prof.
Edwin B. Filippo, manajemen personalia adalah “perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan,
kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan sumber
daya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi, dan masyarakat “.
Menurut T. Hani
Handoko, manajer personalia adalah “seorang manajer dan sebagai manajer harus
melaksanakan fungsi-fungsi dasar manajemen tanpa memperdulikan apapun hakekat
fungsi operasional.
3.2 Fungsi Manajemen Personalia
1. Fungsi-fungsi
manajemen
a. Perencanaan (planning)
b. Pengorganisasian
(organizing)
c. Pengarahan
(directing)
d. Pengendalian
(Controlling)
2.
Fungsi-fungsi operasional
a.
Pengadaan tenaga Kerja (procurement)
b.
Pengembangan (development)
c.
Kompensasi
d.
Integrasi
e.
Pemeliharaan (maintenance)
f.
Pemutusan hubungan kerja
(separation)
Penjelasan singkat
atas bagian-bagian dari definisi ini sebagai berikut:
a.
Perencanaan (Planning)
Perencanaan berarti penentuan
program personalia yang akan membantu tercapainya sasaran yang telah disusun
untuk perusahaan tersebut. Dengan kata lain proses penentuan akan melibatkan
partisipasi aktif dan kesadaran penuh dari Manajer personalia, dengan
keahliannya dalam bidang sumber daya manusia (SDM).
b.
Pengorganisasian (organizing)
Organisasi adalah alat untuk
mencapai tujuan, manajer personalia menyusun suatu organisasi dengan merancang
struktur hubungan antara pekerjaan, personalia, dan faktor-faktor fisik. Apabila serangkaian tindakan telah ditentukan,
organisasi harus disusun untuk melaksanakannya.
c.
Pengarahan (directing)
Fungsi sederhana dari pengarahan
adalah untuk membuat atau mendapatkan karyawan melakukan apa yang diinginkan,
dan harus mereka lakukan (pemberian perintah).
d.
Pengendalian (controlling)
Pengendalian adalah fungsi
manajerial yang berhubungan dengan pengaturan kegiatan agar sesuai dengan
rencana personalia yang sebelumnya telah dirumuskan berdasarkan analisis
terhadap sasaran dasar organisasi.
e.
Pengadaan tenaga kerja (procurement)
Fungsi operasional dari manajemen
personalia adalah berupa usaha untuk memperoleh jenis dan jumlah yang tepat
dari personalia yang diperlukan untuk menyelesaikan sasaran organisasi. Hal-hal
yang dilakukan dalam kaitan ini adalah penentuan sumber daya manusia yang
dibutuhkan dan perekrutannya, seleksi, dan penempatan . Penentuan sumber daya
manusia yang diperlukan harus bersandar pada tugas-tugas yang tercantum pada
rancangan pekerjaan yang ditentukan sebelumnya.
f.
Pengembangan (development)
Pengembangan merupakan peningkatan
keterampilan melalui pelatihan yang perlu untuk prestasi kerja yang tepat.
Kegiatan ini amat penting dan terus tumbuh karena perubahan-perubahan
teknologi, reorganisasi pekerjaan, tugas manajemen yang semakin rumit.
g.
Kompensasi (compensation)
Fungsi ini dirumuskan sebagai balas
jasa yang memadai dan layak kepada personalia untuk sumbangan mereka kepada
tujuan organisasi.
h.
Integrasi (integration)
Integrasi merupakan usaha untuk
menghasilkan suatu rekonsiliasi (kecocokan) yang layak atas
kepentingan-kepentingan perorangan (individu), masyarakat, dan organisasi.
Definisi ini berpijak atas dasar kepercayaan bahwa masyarakat kita terdapat
tumpang tindih kepentingan yang cukup berarti.
i.
Pemeliharaan (maintenance)
Pemeliharaan merupakan usaha untuk
mengabadikan angkatan kerja yang mempunyai kemauan dan mampu untuk bekerja.
Terpeliharanya kemauan untuk bekerja sangat dipengaruhi oleh komunikasi dengan
para karyawan, keadaan jasmani (fisik) karyawan, dan kesehatan serta
keselamatan kerja.
j. Pemutusan
Hubungan Kerja (separation)
Jika fungsi pertama manajemen
personalia adalah untuk mendapatkan karyawan, adalah logis bahwa fungsi
terakhir adalah memutuskan hubungan kerja dan mengembalikan orang-orang
tersebut kepada masyarakat. Organisasi bertanggung jawab untuk melaksanakan proses
pemutusan hubungan kerja sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang telah
ditentukan, dan menjamin bahwa warga masyarakat yang dikembalikan itu berada
dalam keadaan yang sebaik mungkin.
3.3 Tujuan
Manajem Personalia
Tujuan
manajemen personalia berhubungan dengan tujuan perusahaan secara umum. Hal ini dikarenakan manajemen
perusahaan berusaha untuk menimbulkan efisiensi dalam bidang tenaga kerja
sebagai efisiensi keuntungan. Tujuan
manajemen personalia ada dua macam, yaitu (Manullang, 2001:165) :
a. Production Minded (efisiensi dan daya guna);
b. People Minded (Kerja sama).
Karena itu manajemen personalia ini menyangkut usaha untuk menciptakan
kondisi dimana setiap karyawan didorong untuk memberikan sumbangan sebaik
mungkin bagi majikannya, karena tidak dapat mengharapkan efisiensi yang
maksimal tanpa kerjasama yang penuh dari para karyawan.
3.4 Kegiatan Manajemen Personalia
Tugas yang
paling utama dari manajemen personalia adalah menyediakan tenaga kerja dalam
kualitas dan kuantitas yang diperlukan oleh masing-masing bagian dalam
perusahaan. Ini berarti bagian personalia memberikan layanan kepada
bagian-bagian lain agar lebih mudah melaksanakan tugasnya.
Bagian personalia
harus melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai pelayan bagi bagian-bagian lain
di dalam perusahaan, maka tugas manajemen personalia meliputi (Manullang,
2001):
a. Membuat anggaran tenaga kerja yang diperlukan;
b. Membuat job analysis, job description, dan job
spesification;
c. Menentukan dan memberikan sumber-sumber tenaga
kerja;
d. Mengurus dan mengembangkan proses pendidikan
dan pendidik;
e. Mengurus seleksi tenaga kerja
f. Mengurus soal-soal pemberhentian (pensiun);
g. Mengurus soal-soal kesejahteraan.
3.5 Aktivitas-Aktivitas Personalia
Pencapaian
produktivitas tenaga kerja sesuai dengan yang diinginkan perusahaan harus didukung oleh
kegiatan-kegiatan departemen personalia dari suatu perusahaan.
Kegiatan-kegiatan tersebut adalah :
1. Perencanaan Sumber Daya Manusia
Tujuan perencanaan sumber daya manusia ini yaitu menciptakan kaitan antara
seluruh strategi perusahaan dengan kondisi sumber daya manusia yang tersedia
atau dengan perkataan lain, dengan adanya perencanaan sumber daya manusia maka
aktivitas sumber daya manusia akan selalu konsisten dengan arah atau tujuan
perusahaan. Di dalam menyusun perencanaan sumber daya
manusia, manajemen perlu membuat analisis lingkungan dan penilaian
organisasional. Analisis lingkungan dimaksudkan agar manajemen dapat
mengantisipasi adanya perubahan-perubahan yang mungkin akan terjadi di waktu
mendatang. Lingkungan yang dapat mempengaruhi ketersediaan
tenaga kerja dapat dijelaskan sebagai berikut (Henry Simamora : 61 - 64) :
a.
Lingkungan
Perekonomian
Lingkungan ini dapat mempengaruhi
status keuangan perusahaan yang akan dapat mempengaruhi tingkat pengeluaran,
resiko dan prioritas pembelanjaan.
b. Lingkungan Sosial
Dalam hal ini, kebiasaan, sub
kultur ataupun trend populasi dapat mempengaruhi organisasi. Manajer perlu
memahami lingkungan sosial dimana perusahaan beroperasi, sebab ini akan
berpengaruh terhadap hubungan antara pekerja dengan manajemen. Sikap, nilai
sosial dan kepercayaan dapat mempengaruhi apa yang diharapkan tenaga kerja pada
organisasi.
c. Lingkungan Politik
Lingkungan ini menyangkut sikap
pemerintah terhadap perusahaan, peraturan ketenagakerjaan dan kesejahteraan
sosial. Peraturan pemerintah yang mengharuskan perusahaan memberikan tunjangan
kesehatan, penyediaan dana pensiun atau mengasuransikan tenaga kerja akan
menyebabkan perusahaan berupaya untuk melaksanakannya.
d. Lingkungan Hukum
Kemajuan bidang hukum memberi
perlindungan bagi para tenaga kerja untuk mendapatkan hak dan kewajibannya
secara proporsional.
e. Lingkungan Pekerja
Lingkungan ini menggambarkan sikap
karyawan dan masyarakat terhadap serikat pekerja.
f. Lingkungan teknologi
Disini, teknologi akan mempengaruhi
keahlian pekerja yang dibutuhkan serta alat-alat kerja yang digunakan dalam
menyelesaikan suatu pekerjaan.
2. Analisis dan Desain Pekerjaan
Analisis
pekerjaan merupakan penentuan melalui pengamatan, studi dan informasi yang berkaitan
dengan sifat dari suatu pekerjaan tertentu. Dari sudut pandanbg departemen personalia, tujuan penyusunan
analisis pekerjaan (analisis jabatan) adalah :
a. Mengidentifikasi kegiatan yang akan dikerjakan
b. Mengevaluasi tempat kerja yang berkaitan dengan
pekerjaan
c. Menentukan syarat-syarat kerja bagi karyawan
d. Mengidentifikasikan informasi tentang prosedur
operasional
e. Menjelaskan batas-batas wewenang dan tanggung
jawab.
Analisis
pekerjaan dapat memberikan manfaat :
a. Mempermudah penyusunan karyawan (staffing)
b. Memberi masukan dalam pembuatan desain
organisasi yang efektif
c. Memberi dasar perencanaan dan evaluasi kinerja
karyawan
d. Membantu manajemen dalam menentukan perlu
tidaknya diadakan program pelatihan bagi karyawan
e. Memberi dasar untuk seleksi dan promosi karyawan
f. Membantu manajemen dalam mengevaluasi pekerjaan
untuk tujuan pemberian kompensasi
3. Uraian Pekerjaan (Job Description)
Adalah suatu uraian atau deskripsi tertulis tentang apa yang harus
dikerjakan oleh seorang karyawan dalam suatu pekerjaan tertentu.
Manfaat adanya deskripsi pekerjaan
:
a. Membantu memberi gambaran yang jelas tentang
tugas dan tanggung jawab pekerja.
b. Memudahkan prosedur penarikan dan pelatihan
tenaga kerja.
c. Membantu tenaga kerja dalam merencanakan karir
mereka.
4. Spesifikasi Pekerjaan (Job
Spesification)
Suatu spesifikasi
pekerjaan menjelaskan tentang kecakapan dari seseorang dan ini digunakan
sebagai persyaratan untuk mempekerjakan karyawan tersebut.
5. Evaluasi Pekerjaan (Job
Evaluation)
Evaluasi
pekerjaan merupakan kegiatan memperbandingkan suatu pekerjaan tertentu dengan
pekerjaan yang lain untuk menjamin bahwa, pekerjaan tersebut dihargai secara
adil.
6. Desain Pekerjaan (Job
Design)
Desain pekerjaan
merupakan proses penentuan tugas-tugas yang akan dilaksanakan, teknik yang akan
digunakan untuk melaksanakan tugas tersubut bagaimana pekerjaan tersebut dengan
pekerjaan lain dalam perusahaan.
Teknik desain pekerjaan dapat mempengaruhi tingkat spesialisasi dan dimensi
psikologis pekerjaan. Dalam hal ini terdapat 4 (empat) desain pekerjaan (Henry
Simamora, 1995 : 119-120) :
a. Simplifikasi
Pekerjaan (Job Simplifikasi)
b. Rotasi
Pekerjaan (Job Rotation)
c. Pemekaran
Pekerjaan (Job Enlargement)
d. Pemerkayaan
Pekerjaan (Job Enrichment)
7.
Penarikan Tenaga Kerja (Recruitment)
Sebelum organisasi
melakukan penarikan tenaga kerja, langkah awal adalah meramalkan kebutuhan akan
tenaga kerja dalam jangka pendek. Faktor yang perlu dipertimbangkan dalam
menentukan jumlah tenaga kerja adalah tingkat absensi dan perputaran tenaga
kerja. Tingkat absensi yang tinggi menunjukkan tingginya karyawan yang tidak
masuk bekerja.
Perusahaan perlu
melakukan analisis perputaran karyawan untuk menjamin tersedianya tenaga kerja
dalam jumlah mencukupi. Perputaran ini merupakan petunjuk stabilitas karyawan
dalam perusahaan. Semakin tinggi perputaran ini, semakin sering terjadi
pergantian karyawan. Hal ini akan merugikan perusahaan sebab, perusahaan akan
terbebani oleh pengeluaran :
a. Biaya penarikan karyawan;
b. Biaya pelatihan karyawan;
c. Biaya atas terjadinya kesalahan produksi;
d. Biaya lembur karena lambannya karyawan baru dalam
bekerja.
BAB IV
URAIAN KEGIATAN
BAB V PENUTUP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar