KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat sertakarunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul Analisis Manajemen Resiko pada PT Bank Mandiri Tbk.
Makalah ini berisikan tentang informasi Analisis Manajemen Resiko pada PT Bank Mandiri Tbk dan diharapkan Makalah ini dapat bermafaat bagi kita semua.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada.Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Lubuklinggau, Desember 2014
Penyusun
Penyusun
Kelompok I
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Aktivitas suatu badan usaha atau perusahaan
pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari aktivitas mengelola resiko. Operasi
suatu badan usaha atau perusahaan biasanya berhadapan dengan resiko usaha dan
resiko non usaha. Imam Ghazali dalam Kasidy, Manajemen Resiko (2010) menyatakan
bahwa, resiko usaha adalah resiko yang berkaitan dengan usaha perusahaan untuk
menciptakan keunggulan bersaing dan memberikan nilai bagi pemegang saham.
Sedangkan resiko non usaha adalah resiko lainnya yang tidak dapat dikendalikan
oleh perusahaan.
Manajemen resiko merupakan desain prosedur
serta implementasi prosedur untuk mengelola suatu resiko usaha. Manajemen
resiko merupakan antisipasi atas semakin kompleksnya aktivitas badan usaha atau
perusahaan yang dipicu oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan
teknologi (Kasidi, 2010). Perbankan adalah badan yang paling potensial
mengalami kegagalan akibat resiko. Tercatat berbagai macam bank yang telah
gagal akibat resiko yang tidak dapat dikendalikan, beberapa dinyatakan bangkrut
(collapse) seperti Westminster Bank
Inggris, Baring Bank London dan Bank Century dan bank lain yang pernah
mengalami permasalahan akibat resiko dalam bidang finansial seperti Citibank,
Bank Syariah Bukopin dan Bank Mandiri (Masyhud Ali, 2006)
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), resiko adalah akibat yang kurang menyenangkan
(merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau tindakan. Resiko dalam
Webster’s Desk Dictionary resiko didefinisikan sebagai suatu potensi adanya
kehilangan (Iban Sofyan, 2004)
Definisi
lain yang menjelaskan tentang pengertian resiko adalah kemungkinan terjadinya
penyimpangan dari harapan yang dapat menimbulkan kerugian. Resiko adalah suatu
kemungkinan terjadinya peristiwa menyimpang dari apa yang diharapkan, namun
penyimpangan ini baru terlihat bila sudah berbentuk kerugian (Kasidy, 2010).
Pendapat lain juga diutarakan oleh Abbas Salim dalam Kasidy (2010) Resiko
adalah ketidakpastian yang mungkin melahirkan kerugian (loss). Sehingga dari
beberapa definisi yang telah diutarakan, dapat diambil kesimpulan bahwa resiko
adalah sesuatu yang belum pasti namun apabila tidak ditangani dengan tepat akan
menimbulkan kerugian bagi usaha tersebut.
1.2
Rumusan Masalah
BAB II PEMBAHASAN
Studi
Kasus:
Kasus yang menjadi salah satu topik menarik
terkait dengan manajemen resiko adalah kasus Penggelapan Bank Mandiri. Salah
satu oknum pegawai Kantor Cabang Pembantu Rawa Lumbu Bekasi PT Bank Mandiri Tbk
melakukan kerja sama ilegal dengan Manajer Keuangan PT Mexdie Sekawan Utama,
Yekti Sartono yang mencairkan cek ilegal di Bank Mandiri senilai Rp 720 juta
pada 5 Mei 2010. Pengambilan cek ini menyalahi prosedur perbankan karena
otoritas cek adalah dua orang, yakni Anang Syifudin dan Muhammar Fauzan serta
stempel perusahaan harus diterakan. Namun cek tersebut hanya ditandatangani
satu orang dan itu diduga dipalsukan (stempel palsu dan asli berbeda dengan
specimen yang ada di bank).
Sampai saat ini kasus Bank Mandiri ini belum
ditindaklanjuti lagi lebih jauh oleh pihak-pihak terkait. Bank Mandiri
berpegang teguh pada pendirian mereka yang mengatakan bahwa Risk Management adalah bagian dari
proses bisnis yang dapat memberikan kontribusi melalui penerapan risk management untuk mencapai return yang
optimal bagi stakeholder yakni
pemegang saham, masyarakat, nasabah, pemerintah dan pihak-pihkan yang
berhubungan dengan bank (Masyhud Ali, 2006). Di dalam tulisan ini selanjutnya
akan dibahas bagaimana kaitan kasus Bank Mandiri dengan faktor penyebab, jenis
dan sumber resiko, serta bagaimana Bank Mandiri mampu mengatasi permasalahan
resiko tersebut.
2.1
IDENTIFIKASI RESIKO
A.
Klasifikasi Kerugian
Pada kasus Bank Mandiri, terdapat beberapa
potensi kerugian yang akan diderita Bank Mandiri. Yang pertama
adalah kerugian finansial dalam jumlah yang sangat besar (720 juta rupiah)
serta resiko hilangnya reputasi yang dapat mengancam keberlangsungan perusahaan
ke depannya. Tidak dapat dipungkiri, akibat adanya pencairan ilegal akan mampu
menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat (social
distrust) dari para nasabah terhadap sistem manajemen dan sekuritas
finansial bank tersebut. Resiko llegali dapat berujung pada resiko likuiditas, yakni
resiko yang mengakibatkan suatu perbankan mengalami kegagalan untuk membayar
hutang jangka pendeknya. Masalah ini apabila terus dibiarkan tanpa ditangani
lebih lanjut juga akan membawa perbankan pada resiko kegagalan bank dalam
membayar hutang jangka panjangnya (solvabilitas).
Salah satu cara llegalive sistem pengklasifikasian
kerugian di perusahan Mandiri adalah:
1.
Kerugian
Finansial
-
Kerugian langsung berupa merosotnya
reputasi sehingga pendapatan perusahaan menurun
-
Kerugian pendapatan seperti penghentian
operasional perusahaan yang disebabkan oleh suatu kerugian dimana tidak dapat
ditempatinya ruang kerja tertentu
-
Kerugian mengganti kewajiban hak orang
lain artinya membayar uang kepada korban penipuan.
-
Kerugian membayar denda-denda yang
disebabkan oleh adanya tuntutan lleg, ketiadaan peraturan perundang-undangan
yang mendukung.
-
Kerugian biaya dalam membangun citra
positif kembali kepada masyarakat.
2.
Kerugian
Reputasi
-
Kerugian adanya publikasi llegal yang
terkait dengan kegiatan usaha bank atau persepsi llegal terhadap bank
-
Kerugian berkurangnya tingkat
kepercayaan para pemegang saham perusahaan
-
Kerugian
sulitnya untuk bersaing dengan kompetitor
-
Kerugian kredibilitas perusahaan menurun
di masyarakat
Kerugian
lainnya adalah kerugian yang ditimbulkan oleh resiko kepatuhan pegawai (compliance). Pegawai yang tidak patuh
dapat merusak keseluruhan sistem kerja. Hal ini disebabkan karena
ketidakpatuhan yang dibuatnya dapat mengganggu koordinasi dan pelimpahan
tanggung jawab oleh atasannya. Kerahasiaan perusahaan pun dapat terancam dengan
munculnya pegawai seperti ini. Mereka akan cenderung mengupayakan berbagai hal
untuk memuaskan kepentingan sendiri meskipun harus melanggar peraturan.
B.
Faktor
Penyebab Resiko
Dua
faktor penyebab resiko adalah bencana (perils)
dan bahaya (hazards). Banjir, tanah
longsor, gempa, gelombang laut tinggi merupakan contoh-contoh bencana yang
secara langsung dapat menimbulkan kerugian. Sementara bahaya terbagi atas
beberapa jenis :
1.
Bahaya fisik (physical hazard) misalnya berhubungan
dengan fasilitas bangunan suatu perusahaan,
2.
Bahaya moral (moral hazard) misalnya sikap
ketidakjujuran atau ketidakdisiplinan.
3.
Bahaya morale (morale hazard) misalnya sikap yang tidak
hati-hati ataupun kurangnya perhatian dari pihak-pihak terkait dalam suatu
perusahaan.
4.
Bahaya karena hukum atau
peraturan (legal hazard) misalnya
akibat mengabaikan undang-undang atau peraturan yang telah ditetapkan.
Pada Kasus Bank Mandiri,
faktor penyebab terjadinya resiko adalah berasal dari moral para pegawai Kantor
Cabang Pembantu Bank Mandiri. Pegawai tersebut melakukan pencairan cek ilegal
yang menimbulkan kerugian besar terhadap keuangan Bank Mandiri tersebut. Masalah kepatuhan juga
merupakan resiko yang harus ditanggung Bank Mandiri pada kasus pencairan cek
illegal tersebut. Pegawai seharusnya menjadi pihak yang taat dan patuh terhadap
peraturan perusahaan dan menjunjung tinggi integritas dan nama baik perusahaan,
bukan dengan melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan itu.
Bahaya moral tidak hanya
mengancam Bank Mandiri saja, kasus lain akibat moral dari para pegawai suatu
badan/perusahaan misalnya yang terjadi pada kasus Citibank Indonesia yang
terlibat pada permasalahan penggelapan dana nasabah. Akibatnya bank tersebut
tidak hanya menderita kerugian finansial, tapi juga resiko reputasi, bahkan
kepatuhan. Resiko reputasi dan kepatuhan lebih membahayakan keberlangsungan
perusahaan daripada resiko finansial. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap bank
akan membuat bank tersebut kehilangan dana karena masyarakat akan menarik
kembali seluruh dana yang telah tertanam di bank tersebut karena takut akan
mengalami kerugian besar. Dana-dana yang ditarik tersebut sebenarnya digunakan
untuk menjalankan kegiatan perbankan, namun kerena ada penarikan sejumlah dana
dan ketidakinginan masyarakat untuk menabung lagi maka bank tersebut dapat
terancam likuiditasnya. Pada fase ini pemerintah dapat melakukan intervensi
dengan menutup bank.
C.
Sumber
Penyebab Resiko
Sumber resiko dapat diklasifikasikan menjadi beberapa
jenis :
1.
Resiko
Sosial, resiko ini berasal dari masyarakat. Artinya tindakan orang-orang menciptakan
penyimpangan yang dapat merugikan. Misalnya : pencurian, huru-hara, peperangan.
2.
Resiko
Fisik, berasal dari fenomena alam dan sebagian tingkah laku manusia. Kebakaran
adalah penyebab utama cidera fisik, kematian maupun kerusakan harta.
3.
Resiko
ekonomi, misalnya inflasi, resesi, fluktuasi dan harga.
Pada
kasus Bank Mandiri di atas, sumber resiko berasal dari permasalahan sosial. Ada
sekelompok orang yang melakukan pencurian sehingga menimbulkan kerugian besar
terhadap Bank Mandiri (Kasidy , 2010). Oknum yang terlibat
dalam kasus pencairan cek secara illegal ini secara langsung dapat dikatakan
sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kerugian bank. Resiko ini cenderung
bisa lebih membahayakan daripada resiko fisik ataupun ekonomi. Karena resiko
ini datangnya dari hati nurani seseorang atau sekelompok manusia, sehingga yang
harus memperbaikinya adalah pihak tersebut. Tidak seperti resiko fisik,
pemerintah dapat menanggulanginya dengan membuat gedung baru misalnya, atau
seperti resiko ekonomi, dengan intervensi pemerintah tingkat inflasi dapat
diatur.
D.
Jenis Resiko
Resiko dapat dibagi menjadi dua kelompok yakni :
1.
Resiko
nonsistematis, yakni resiko yang dapat dihilangkan atau dikurangi melalui suatu
diversifikasi atau tindakan pencegahan dan penanggulangan resiko.
2.
Resiko
sistematis, resiko yang tidak dapat dihilangkan atau dikurangi melalui
diversifikasi, biasanya berhubungan dengan pasar atau kejadian yang dapat
secara sistematis akan mempengaruhi posisi pasar (Iban Sofyan, 2004)
Selain itu, Kasidy (2010) membagi jenis resiko menjadi
dua yakni :
1.
Resiko
spekulatif, yakni resiko yang mengandung dua kemungkinan, baik yang
menguntungkan mupun merugikan. Contohnya : perjudian, pembelian saham atau
valuta asing.
2.
Resiko
murni, yakni resiko yang hanya mengandung satu kemungkinan yakni kemungkinan
rugi saja. Contoh : banjir, gempa, gunung meletus dan lain-lain.
Bank Mandiri dalam hal ini dapat
digolongkan ke dalam kategori resiko nonsistematis serta resiko spekulatif.
Artinya, Bank Mandiri masih dapat dicegah di kemudian hari untuk menghindari
peristiwa yang sama. Misalnya seperti yang telah diterapkan Bank Mandiri selama
ini dengan membuat Laporan Profil Resiko (LPR) yang menggambarkan penilaian
terhadap resiko komposit bank, atau resiko yang dipandang dari sudut pandang
bank dan unit bisnis terkait (Masyhud Ali, 2006). Sementara dikatakan resiko spekulatif, karena
resiko ini sebenarnya dapat memberikan dua llegalive bagi pelaku pencairan cek llegal,
apabila tidak diketahui tindakan ini akan menguntungkan si pelaku, namun di
sisi lain merugikan perbankan. Sebaliknya bila diketahui seperti yang telah
terjadi, maka ini akan menimbulkan kerugian bagi si pelaku kejahatan tersebut
dan bank dapat dihindarkan dari permasalahan yang lebih serius lagi.
2.2
CARA
PENGENDALIAN RESIKO
Ada beberapa cara yang dapat ditempuh perbankan
dalam mengatasi resiko ataupun mencegah terjadinya resiko yang sama ke
depannya. Beberapa cara tersebut telah diterapkan Bank Mandiri dalam manajemen
resiko perusahaannya.
1.
Melakukan tata kelola resiko secara terpadu dengan
pengimplementasian tanggung jawab dan keseuaian kompetensi masing-masing pihak
yang terkait. Misalnya seperti Dewan Komisaris, Direksi, Risk & Capital Committee (RCC), unit risk management dan unit
business yang telah berinteraksi dan bersinerji secara optimal.
2.
Bank Mandiri menyusun profil resiko dalam suatu Laporan Profil
Resiko, dan digunakan sebagai laporan pada Bank Indonesia. Dengan demikian,
bank dapat memusatkan perhatiannya pada jenis-jenis resiko yang memiliki
tendensi memburuk atau melebihi kebijakan toleransi bank pada resiko tertentu.
3.
Studi kasus juga mengungkapkan bahwa Bank Mandiri telah
mempersiapkan tenaga profesionalnya di bidang resiko. Sekaligus juga begaimana
Bank Mandiri melakukan persiapan untuk mengimplementasikan Basel II Accord yang
menjadi penanggung jawab dari seluruh inisiatif strategis bank terkait
kepatuhan pegawai.
4.
Bank menetapkan kebijakan pengelolaan resiko likuiditas. Misalnya
dengan pemeliharaan cadangan likuiditas yang optimal, pengukuran dan penetapan
limit resiko likuiditas, merancang analisis scenario dan contingency plan, penetapan strategi pendanaan dan mempertahankan
kapasitas dana yang cukup di pasar (Masyhud Ali, 2006).
BAB III
PENUTUP
- KESIMPULAN
v Bank
Mandiri menderita kerugian finansial, reputasi dan masalah kepatuhan akibat
adanya pencairan cek ilegal. Hal ini mengindikasikan bahwa Bank Mandiri perlu
lebih meningkatkan sistem manajemen resikonya. Kerugian-kerugian tersebut
sangat berdampak pada keberlangsungan Bank Mandiri ke depannya., terutama
masalah kepercayaan masyarakat.
v Beberapa
hal yang dapat dilakukan Bank Mandiri dalam mengatasi resiko yang terjadi
misalnya dengan menyusun profil resiko, mempersiapkan tenaga kerja yang handal
di bidang resiko, menetapkan kebijakan pengelolaan likuiditas, serta melakukan
tata kelola resiko terpadu.
DAFTAR
PUSTAKA
Ali, Masyhud.
2006. Manajemen Resiko. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Iban, Sofyan.
2004. Manajemen Resiko. Jakarta :
Graha Ilmu
Kasidi. 2010. Manajemen
Resiko. Jakarta : Ghalia Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar