KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT
yang telah memberikan rahmat sertakarunia-Nya kepada saya sehingga saya
berhasil menyelesaikan Makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang
berjudul “Pasar Bebas Dan
Proteksi-Tinjauan "Nilai Lebih-Marx“”.
Makalah ini berisikan tentang informasi Pasar
Bebas Dan Proteksi-Tinjauan. Diharapkan
Makalah ini dapat bermafaat bagi kita semua.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh
dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat
membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata,saya sampaikan terima kasih kepada
semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal
sampai akhir.Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Lubuklinggau, 16 Maret
2014
Penyusun
Penyusun
Pajar Pamuji
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
- Perdagangan Luar Negeri 5
- Proteksi Dan Pembatasan Perdagangan 7
- Globalisasi Dan Pertumbuhan Ekonomi 9
- Teorema Krisisi Ekonomi 10
BAB III PENUTUP
- Kesimpulan 12
DAFTAR
PUSTAKA 13
BAB
I
PENDAHUALUAN
PENDAHUALUAN
Globalisasi ibarat pedang bermata
dua, disatu sisi semakin terbukanya lalu lintas perdagangan, namun disisi lain
semakin menjerumuskan Negara-negara yang notebene belum siap menghadapi
persaingan dari globalisasi tersebut, dengan adanya proses integrasi ekonomi
dunia dalam rangka persaingan ekonomi global, hingga setiap Negara baik mampu
atau belum mampu diwajibkan membuka pasar domestiknya yang dilegalkan oleh
lembaga-lembaga internasional seperti IMF, CGI, G7, WTO dll. Krisis ekonomi
hingga saat ini juga tidak lepas dari proses keterbukaan pasa keuangan dunia, lalu
lintas modal financial yang bergerak secara bebas hingga semua Negara terkena
imbasnya.
Krisis ekonomi dunia yang kerap
terjadi akhirnya menghadirkan wacana-wacana tentang proteksionisme ekonomi
terhadap ekonomu liberal atau ekonomi global, dalam arti Negara membatasi laju
arus interaksi ekonomi dengan memberlakukan regulasi-regulai yang muaranya
adalah untuk memberlakukan stabilitas ekonomi dalam negeri. Kebijakan proteksi
bisa mengambil wujud diberlakukannya pembatasan kuota, pemberian tariff tinggi bagi
produk impor dan regulasi-regulasi yang sifatnya mengurangi bebasnya pelaku
pasar untuk melakukan huku pembelian dan permintaan.
Tetapi secara dilematis Negara kita
Indonesia memang masih bergantung kepada dunia luar hingga proteksi ekonomi itu
kurang bisa diberlakukan, karena kita masih menajdi pasar atas produk-produk
didunia dan ditambah lagi produk-produk dalam negeri kita yang biaya
produksinya tinggi namun dengan kualitas yang seadanya. Hingga import dijadikan
opsi alternative pemerintah yang dilakukan. Disatu sisi ketika kita membiarkan
pasar kita terbuka lebar maka produk-produk asing yang notebene sudah disubsidi
dari negaranya masing-masing bisa merajai dan mematikan produk local kita,
seperti contoh Gula import dan bahkan Beras import lebih murah dari pada gula
atau beras local kita dan dengan kualitas yang lebih baik disbanding produk
yang dihasilkan oleh petani-petani kita, hingga akhirnya petani seperti
menghadapi bom waktu yang dalam jangka panjang dapat gulung tikar karena tidak
bisa bersaing dengan produk import tersebut.
Berdasarkan pengertian ilmu ekonomi,
ilmu ekonomi internasional yang mempelajari alokasi sumber daya yang langka
guna memenuhi kebutuhan manusia. Masalah alokasi dianalisa dalam hubungan
antara pelaku ekonomi satu Negara dengan Negara lain. Hubungan ekonomi
internasional ini dapat berupa perdagangan, investasi, pinjaman, bantuan serta
kerja sama internasional.
Ekonomi internasional mencakup baik
aspek mikro maupun makro. Aspek mikro misalnya menyangkut masalah jual beli secara
internasional yang saling disebut dengan ekspor-impor. Kegiatan perdagangan
internasional ini tergantung pada keadaan pasar hasil produksi maupun pasar
faktor produksi yang merupakan salah satu topik dalam analisis ekonomi mikro.
Masing-masing pasar saling berhubungan satu dengan lain yang dapat mempengaruhi
pendapatan ataupun kesempatan kerja masalah ini merupakan topik makro.
Dapat ditarik kesimpulan dari uraian diatas adalah pada prinsifnya ada dua faktor yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasional, yakni faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran
Dapat ditarik kesimpulan dari uraian diatas adalah pada prinsifnya ada dua faktor yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasional, yakni faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran
BAB II
PEMBAHASAN
PERDAGANGAN
LUAR NEGERI, PROTEKSI, GLOBALISASI dan TEOREMA KRISIS EKONOMI
A.
Perdagangan Luar Negeri
- Pengertian perdagangan luar negeri
Perdagangan
luar negeri adalah perdagangan yang terjadi di luar negeri, kegiatan
perdagangan luar negeri ini tergantung pada keadaan pasar hasil produksi maupun
pasar faktor produksi, masing-masing pasar yang saling berhubungan satu dengan
lain yang dapat mempengaruhi pendapatan ataupun kesempatan kerja.selain itu,
permintaan akan sesuatu barang ditentukan oleh pendapatan kita dapat menduga
bahwa ada hubungan antara pendapatan satu Negara dengan pembelian barang luar
negeri (impor). Jika pendapatan naik, maka pembelian barang-barang dan jasa (
dari dalam Negeri maupun impor) dapat mengalami kenaikan ada 3 aspek dari
peranan perdagangan luar negeri dalam perekonomian yaitu:
·
Keuntungan
yang dapat di peroleh sesuatu Negara dari melakukan perdagangan luar negeri
·
Kebijakan
membatasi perdagangan dan proteksi dalam perdagangan luar negeri
·
Mengenai
globalisasi Berdagang dengan Negara lain kemungkinan dapat memperoleh
keuntungan, yakni dapat membeli barang yang harganya lebih rendah dan mungkin
dapat menjual keluar negeri dengan harga yang relative lebih tinggi.
Perdagangan luar negeri sering timbul karena adanya perbedaan harga barang di
berbagai Negara. Perbedaan harga inilah yang menjadi pangkal timbulnya
perdagangan antar Negara. Dan perbedaan harga bukanlah hanya ditimbulkan oleh
karena adanya perbedaan ongkos produksi, tetapi juga kaerna perbedaan dalam
pendapatan serta selera permintaan akan sesuatu barang sangat ditentukan oleh
selera dan pendapatan. Seleran dapat memainkan peranan penting dalam menentukan
permintaan akan sesuatu barang antara berbagai Negara. Apabila persediaan suatu
barang di satu Negara tidak cukup untuk memenuhi permintaan, Negara tersebut dapat
mengimpor dari Negara lain.
Untuk suatu barang tertentu faktor
selera dapat memegang peranan penting. Misalnya: mobil, rokok, pakaian,
meskipun satu Negara tertetu telah dapat menghasilkan barang-barang tersebut,
namun kemungkinan besar impor dari Negara lain dapat terjadi. Hal ini
dikarenakan faktor selera, dimana penduduk Negara tersebut lebih menyukai barang-barang
buatan Negara lain.
- Keuntungan melakukan perdagangan
Dua hal
utama akan dijelaskan dalam bagian ini:
·
Pandangan
para ahli ekonomi/mazhab di masa merkantalisme dan klasik mengenai sumbangan
perdagangan luar negeri kepada masyarakat.
Ahli-ahli ekonomi yang tergolong dalam mazhab merkantilis yaitu ahli-ahli ekonomi yang hidup di sekitar abad keenam belas dan ketujuh belas, berpendapat bahwa perdagangan luar negeri merupakan sumber kekayaan untuk sesuatu Negara menurut mereka, suatu Negara dapat mempertinggi kekayaannya dengan cara menjual barang-barangnya keluar negeri.
Sesudah itu, ahli-ahli ekonomi klasik menganalisis dengan lebih mendalam lagi peranan perdagangan luar negeri dalam perekonomian. Misalnya, David Ricardo telah mengemukakan pandangan-pandangan yang lebih logis utuk menerangkan perluna perdagangan luar negeri dalam mengembangkan suatu perekonomian. Teori Ricardo, yang menerangkan mengenai keuntungan yang dapat diperoleh dari spesialisasi dan perdangangan, merupakan teori yang hingga sekarang menjadi dasar kepada teori perdagangan luar negeri. Berdasarkan kepada teori Ricardo tersebut, Negara-negara digalakkan menjalankan sistem perdagangan bebas/free trade. Yang dimaksudkan perdagangan bebas adalah sistem perdagangan luar negeri dimana setiap Negara melakukan perdagangan tanpa ada halangan perdagangan.
Ahli-ahli ekonomi yang tergolong dalam mazhab merkantilis yaitu ahli-ahli ekonomi yang hidup di sekitar abad keenam belas dan ketujuh belas, berpendapat bahwa perdagangan luar negeri merupakan sumber kekayaan untuk sesuatu Negara menurut mereka, suatu Negara dapat mempertinggi kekayaannya dengan cara menjual barang-barangnya keluar negeri.
Sesudah itu, ahli-ahli ekonomi klasik menganalisis dengan lebih mendalam lagi peranan perdagangan luar negeri dalam perekonomian. Misalnya, David Ricardo telah mengemukakan pandangan-pandangan yang lebih logis utuk menerangkan perluna perdagangan luar negeri dalam mengembangkan suatu perekonomian. Teori Ricardo, yang menerangkan mengenai keuntungan yang dapat diperoleh dari spesialisasi dan perdangangan, merupakan teori yang hingga sekarang menjadi dasar kepada teori perdagangan luar negeri. Berdasarkan kepada teori Ricardo tersebut, Negara-negara digalakkan menjalankan sistem perdagangan bebas/free trade. Yang dimaksudkan perdagangan bebas adalah sistem perdagangan luar negeri dimana setiap Negara melakukan perdagangan tanpa ada halangan perdagangan.
- keuntungan dari spesialisasi dengan menggunakan contoh angka
Telah
dinyatakan bahwa dengan mengadakan spesialisasi dan selanjutnya melakukan
perdagangan luar negeri, dua kepentingan penting akan diperoleh oleh setiap Negara,
keuntungan itu adalah:
a.
Faktor-faktor
produksi akan dapat digunakan dengan lebih efisien.
b.
Penduduk
Negara itu akan dapat menikmati lebih banyak barang-barang.
Keuntungan akan diterangkan dalam bagian ini yaitu: Keuntungan mutlak dan keuntungan berbandingan Dalam menerangkan mengenai keuntungan yang diperoleh dari spesialisasi dan perdagangan luar negeri, dapat dibedakan diantara pengertian keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.
Keuntungan mutlak adalah keuntungan yang diperoleh oleh sesuatu Negara dari mengkhususkan kegiatannya kepada memproduksikan barang-barang dengan efisiensi yang lebih tinggi dari Negara-negara lain. Keuntungan berbanding dapat diartikan sebagai keuntungan yang diperoleh oleh suatu Negara dari mengkhususkan (melakukan spesialisasi) dalam memproduksikan barang-barang yang mempunyai harga relative yang lebih rendah dari Negara lain.
Keuntungan akan diterangkan dalam bagian ini yaitu: Keuntungan mutlak dan keuntungan berbandingan Dalam menerangkan mengenai keuntungan yang diperoleh dari spesialisasi dan perdagangan luar negeri, dapat dibedakan diantara pengertian keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.
Keuntungan mutlak adalah keuntungan yang diperoleh oleh sesuatu Negara dari mengkhususkan kegiatannya kepada memproduksikan barang-barang dengan efisiensi yang lebih tinggi dari Negara-negara lain. Keuntungan berbanding dapat diartikan sebagai keuntungan yang diperoleh oleh suatu Negara dari mengkhususkan (melakukan spesialisasi) dalam memproduksikan barang-barang yang mempunyai harga relative yang lebih rendah dari Negara lain.
B.
Proteksi dan Pembatasan Perdagangan
- Pengertian proteksi
Proteksi
merupakan perlindungan dalam perdagangan atau industri. Tujuannya untuk
melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor. Hal ini,
misalnya dapat dijalankan dengan tariff. Quota dan sebagainya.
Pengertian tarif adalah pembebanan pajak atau custom duties terhadap barang-barang yang melewati batas suatu Negara.
Pengertian tarif adalah pembebanan pajak atau custom duties terhadap barang-barang yang melewati batas suatu Negara.
Tarif digolongkan menjadi:
a.
Bea
ekspor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut manusia ke
Negara lain.
b.
Bea
transito adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui
wilayah suatu Negara dengan ketentuan bahwa barang tersebut sebagai tujuan
akhirnya adalah Negara lain.
c.
Bea
impor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam
custom area suatu Negara dengan ketentuan bahwa Negara tersebut sebagai tujuan
akhir.
Pengertian
Quota adalah pembatasan jumlah pisik terhadap barang yang masuk (Quota impor)
dan keluar (Quota ekspor).
Proteksi bisa berbentuk:
a.
Pengenaan
tarif
b.
Quota
c.
Pelarangan
imor
Seandainya suatu Negara
melarang impor barang A, maka industri dalam negeri yang memproduksikan atau
merakit barang A akan memperoleh proteksi. Dalam hal ini proteksi bersifat
mutlak bagi indiustri barang A dalam negeri.
d.
Subsidi
Dengan adanya subsidi, produsen dalam negeri bisa menjual barangnya lebih murah, sehingga bisa bersaing dengan barang impor. Subsidi yang diberikan bisa dalam berbagai bentuk, misalnya:
Dengan adanya subsidi, produsen dalam negeri bisa menjual barangnya lebih murah, sehingga bisa bersaing dengan barang impor. Subsidi yang diberikan bisa dalam berbagai bentuk, misalnya:
1) Subsidi langsung
berupa sejumlah uang tertentu
2) Subsidi per unit
produksi.
2. faktor-faktor yang mendorong proteksi
Dalam perdagangan luar negeri konsep
proteksi berarti usaha-usaha pemerintah yang mematasi atau mengurangi jumlah
barang yang diimpor dari Negara-negara lain denga tujuan untuk mencapai
beberapa tujuan tertentu yang penting artinya dalam pembangunan Negara dan kemakmuran
perekonomian Negara.
Ada beberapa tujuan penting dari
proteksi:
a.
Mengatasi
masalah deflasi dan pengangguran.
b.
Mendorong
perkembangan industri baru
c.
Mendiversifikasikan
perekonomian
d.
Menghindari
kemerosotan industri-industri tertentu
e.
Memperbaiki
neraca pembayaran
f.
Menghindari
neraca pembayaran
g.
Menghindari
dumping
h.
Menambah
pendapatan pemerintah
- Alat pembatasan perdagangan
Proteksi dan pembatasan perdagangan
adalah kebijakan. Kebijakan pemerintah dalam membatasi atau mengurangi
barang-barang yang di impor. Halangan perdagangan dapat dibedakan kepada empat
jenis: tarif dan pajak impor, kuota pembatasan impor. Hambatan perdagangan
bukan tarif dan pembatasan penggunaan valauta asing.
C. Globalisasi dan Pertumbuhan Ekonomi
- Definisi Globalisasi
Adalah
satu konsep yang sering dinyatakan orang pada masa ini, tetapi yang menyatakan
dan mebahasnya mempunyai pengertian yang berbeda mengenai konsep tersebut.
Globalisasi dapat didefinisikan sebagai peningkatan dalam saling ketergantungan
dalam keadaan dan kegiatan ekonomi diantara berbagai Negara di Indonesia.
Untuk lebih memahami makna definisi perhatikan dua contoh saling ketergantungan dalam aspek ekonomi berikut: pertama, efek dari berlakunya kemunduran ekonomi di Amerika Serikat, Jepang dan Negara-negara Eropa, perkembangan investasi asing yang pesat dalam beberapa tahun belakangan ini dinegeri cina menimbulkan efek buruk kepada prosfek kerkembangan investasi asing dan pertumbuhan ekonomi di Negara-negara lain, seperti misalnya di Negara-negara Asia tenggara.
Untuk lebih memahami makna definisi perhatikan dua contoh saling ketergantungan dalam aspek ekonomi berikut: pertama, efek dari berlakunya kemunduran ekonomi di Amerika Serikat, Jepang dan Negara-negara Eropa, perkembangan investasi asing yang pesat dalam beberapa tahun belakangan ini dinegeri cina menimbulkan efek buruk kepada prosfek kerkembangan investasi asing dan pertumbuhan ekonomi di Negara-negara lain, seperti misalnya di Negara-negara Asia tenggara.
- faktor-faktor yang mewujudkan globalisasi
·
Perkembangan
politik dunia
·
Semakin
pentingnya praktek pasaran bebas
·
Perkembangan
perusahaan multinasional
·
Berkembangnya
investasi keuangan ke berbagai Negara
·
Kemajuan
teknologi dalam bidang teknologi informasi dan pengangkutan
- kebaikan dan keburukan globalisasi
·
Kebaikan
Globalisasi
Ø
Produksi
dunia dapat ditingkatkan
Ø
Meningkatkan
kemakmuran masyarakat dalam suatu Negara
Ø
Meluaskan
pasa untuk hasil produksi dalam negeri
Ø
Dapat
memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
Ø
Menyediakan
dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
·
Keburukan
Globalisasi
Ø
Menghambat
pertumbuhan sector industri manafaktur
Ø
Memperburuk
keadaan neraca pembayaran
Ø
Sector
keuangan semakin tidak stabil
Ø
Memperbudak
prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
D.Teorema
Krisisi Ekonomi
- Teori marxisme tentang perubahan social
didalam
suatu aktivitas proses produksi guna memenuhi kebutuhan manusia berhubungan
dengan manusia lain. Karena proses produksi selalu merupakan hasil hubungan
antar manusia, maka sifat produksi juga bersifat sosial. Saling hubung antar
manusia dalam suatu proses produksi disebut juga hubungan sosial produksi.
Hubungan sosial produksi bisa bersifat kerjasama ataupun penghisapan hal ini
tergantung siapakah yang memiliki atau menguasai seluruh alat-alat produksi.
Hubungan sosial produksi dan tenaga produktif (alat-alat produksi dan tenaga
kerja) inilah kemudian membentuk suatu cara produksi dalam suatu masyarakat.
Misalnya cara produksi komunal primitif, perbudakan, feodalisme, sosialisme,
kapitalisme. Perubahan terjadi akibat berkembangnya tenaga produksi dalam suatu
masyarakay yang akhirnya mendorong hubungan produksi lamatidak bisa
dipertahankan lagi. Iniah hukum dasr sejarah masyrakat dan merupakan sumber utama
dari semua perubahan sosial.
Dalam
karyanya yang berjudul das capital, marx menuturkan tentang kasus bagaimana
proses ketidakadilan terjadi dalam aspek ekonomi, analysis marx tertuju pada
inti ketidakadlian yang tersembunyi dari hubungan masyarakat dalam system
kapitalisme. Dalam bukunya das capital jilid I, marx menjelaskan tentang, hal
yang tidak mengesankan dari system kapitalisme, yakni tentang komoditi sebagai
pintu masuk untuk memahami keseluruhan system kapitalisme, menurut marx
komoditi selain memiliki sifat kegunaan atau used valued juga mengandung
exchange valued, yakni sifat untuk dijual belikan, exchange valued yang menjadi
pusat penelitian marx menyangkut bagaimana nilai komoditi ditentukan dan apa
dasarnya, dan marx menemukan bahwa prinsip masyarakat dalam mengatur dan
menetapkan rasio tukar adalah berdasarkan pada kuantitas kerja buruh yang
terkandung dalam komoditi, analisis marx yang akhirnya melahirka anggapan bahwa
factor buruh adalah penentu exchange valued, yaitu buruh menjadi alat untuk
mengukur nilai suatu komoditi. Atas dasar analisisnya marx menilai bahwa
kapitalisme adalah sistem sosio-ekonomi yang dibangun untuk mencari keuntungan
yang didapat dari proses produksi dagang, riba, memeras, ataupu mencuri secara
langsung. Dengan cara mengorganisasikan mekanisme produksi seminim mungkin atau
melalui suatu mode of production tertentu. mode of production menciptakan pasar
untuk tenaga kerja, ketimabang hubungan manusia-tuan secara tradisional.
2.
Teori Nilai Lebih
Didalam
bukunya das kapital II, yang mana secara essensial dari buku das kapital jilid
I – III marx mengkritik habis-habisan tentang teorema ekonomi
liberal-kapitalistik. Dijelas kan oleh marx kelas buruh yang tidak memiliki
alat produksi harus menjual tenaga kerjanya untuk mendapatkan upah guna
memenuhi kebutuhan hidupnya.
Jika menginduk dari teori kapitalis menurut marx upah yang dibayarkan oleh pihak perusahaan bukanlah berdasarkan dari berapa besar jumlah barang dan keuntunganyang diperoleh perusahaan. Misalnya saja seuah perusahaan besar (yang telah memperdagangkan sahamnya dipasar saham) sering mengumumkan keuntungan perusahaan/tahun. Tetapi darimanakah keuntungan ini didapat?
Contoh sederhana misalnyaseorang buruh pabrik garen dibayar 20.000 untuk kerja selama 8jam/hari. Dalam 8 jam kerja ia bisa menghasilkan 10 potong pakaian dari kain 30meter. Harga kain sebelum menjadi pakaian/meternya adalah 5000 atau 150.000/30meter kain. Sementara untuk biaya benang dan biaya lain-lain, dihitung 50.000/hari. Total biaya produksi adalah 20.000. tetapi pengusaha dapat menjual harga satu kainnya sebesar 50.000 untuk satu potong pakaian atau 500.000/10 potong pakaian dipasaran. Oleh karena itu kemudian keuntungan sebesar 500.000-220.000=280.000.
Jadi kerja 8jam/hari buruh garmen tadi telah menciptakan nilai baru sebesar 240.000. tetapi buruh hanya dibayar sebesar 20.000/hari. Sementara 220.000 menjadi milik pengusaha. Inilah yang disebut nilai lebih. Padahal jika dia dibayar 20.000seharunya buruh cukup bekerja kurang dari 1jam. Tetapi tetap sang buruh harus beerja 8jam karena ia telah disewa oleh pengusaha untuk bekerja selama 8jam. Jadi sebenarnya menurut marx buruh pabrik tersebut bekerja untuk dirinya sendiri adalah kurang dari 1jam dan menghasilkan upah 20.000. dan sisanya 7jam lebih mereka bekerja untuk pengusaha.
Jika menginduk dari teori kapitalis menurut marx upah yang dibayarkan oleh pihak perusahaan bukanlah berdasarkan dari berapa besar jumlah barang dan keuntunganyang diperoleh perusahaan. Misalnya saja seuah perusahaan besar (yang telah memperdagangkan sahamnya dipasar saham) sering mengumumkan keuntungan perusahaan/tahun. Tetapi darimanakah keuntungan ini didapat?
Contoh sederhana misalnyaseorang buruh pabrik garen dibayar 20.000 untuk kerja selama 8jam/hari. Dalam 8 jam kerja ia bisa menghasilkan 10 potong pakaian dari kain 30meter. Harga kain sebelum menjadi pakaian/meternya adalah 5000 atau 150.000/30meter kain. Sementara untuk biaya benang dan biaya lain-lain, dihitung 50.000/hari. Total biaya produksi adalah 20.000. tetapi pengusaha dapat menjual harga satu kainnya sebesar 50.000 untuk satu potong pakaian atau 500.000/10 potong pakaian dipasaran. Oleh karena itu kemudian keuntungan sebesar 500.000-220.000=280.000.
Jadi kerja 8jam/hari buruh garmen tadi telah menciptakan nilai baru sebesar 240.000. tetapi buruh hanya dibayar sebesar 20.000/hari. Sementara 220.000 menjadi milik pengusaha. Inilah yang disebut nilai lebih. Padahal jika dia dibayar 20.000seharunya buruh cukup bekerja kurang dari 1jam. Tetapi tetap sang buruh harus beerja 8jam karena ia telah disewa oleh pengusaha untuk bekerja selama 8jam. Jadi sebenarnya menurut marx buruh pabrik tersebut bekerja untuk dirinya sendiri adalah kurang dari 1jam dan menghasilkan upah 20.000. dan sisanya 7jam lebih mereka bekerja untuk pengusaha.
BAB
III
PENUTUP
- Kesimpulan
Perdagangan luar negeri merupakan
perdagangan yang kegiatannya diluar negeri. Dalam konteks ini cara umum akan
ditunjukan beberapa keuntungan dari perdagangan luar negeri dan secara spesifik
dan dengan lebih terperici akan ditunjukkan keuntungan yang akan diperoleh dari
spesialisasi, yaitu apabila kegiatan ekonomi Negara dikhususkan kepada
memproduksi barang yang dapat bersaing di pasaran luar negeri.
Proteksi merupakan kebijakan
perdagangan luar negeri yang dilakukan suatu Negara yang pada dasarnya
menghambat kemasukan berbagai jenis barang impor dengan menggunakan berbagai
alat untuk melaksanakan kebijakan perlindungan (proteksi) seperti pajak impor
(tarif), kuota dan hambatan bukan tarif.
Globalisasi merupakan pengertian
dalam saling ketergantungan dalam keadaan dan kegiatan ekonomi diantara
berbagai Negara dari dunia. Dan globalisasi menurut definisi saya adalah
hilangnya batas antar negara, dalam artian bukan negara dalam arti teritorial
tetapi hilangnya hambatan terhadap transaksi, baik modal maupun barang. Dan
jelas hal ini akan berimplikasi pada hilangnya tanggung jawab negara terhadap
rakyat karena segala sesuatu akhirnya diserahkan pada mekanisme pasar.
Seharusnya sebuah kebijakan proteksi
pasar dalam setiap Negara harus diikuti oleh daya saing produk dalam negerinya,
semisal jepang, memproteksi beras petaninya hingga 400%, sedangkan amerika
melindungi produk kedelainya hingga 200%, disamping itu Negara-negara tersebut
memberikan subsidi bagi produk-produk dalam negerinya untuk dapat bersaing dan
untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya, hingga hasilnya terlihat dengan
perputaran roda ekonomi yang berjalan, karena dengan pendapatan akan memaci
laju investasi, dan dengan adanya laju investasi maka perusahaan akan terus
berjalan, kemudian dengan perusahaan yang berjalan ini akan menciptakan
lapangan pekerjaan yang akhirnya bisa menekan konflik social.
DAFTAR
PUSTAKA
Germada (gerakan mahasiswa dan
pemuda), Pelatihan dasar dan organisasi I, Yogyakarta; Germada, 2005 Habermas
jurgen, Krisis Legitimasi, Yogyakarta; Qalam Yogyakarta, 2004.
Hatta Mohammad, Beberapa Fasal Ekonomi, Jakarta; perpustakaan perguruan kementrian P.P. dan K. jakarta, 1954 Isaak A Robert, Dr, Ekonomi Politik Internasional,Yogyakarta; Tiara Wacana Yogya, 1995 Mansour fakih, Runtuhya teori pembangunan dan globalisasi, Yogyakarta; insist press, 2003. Nopirin, Ph.D, Ekonomi Internasional, Yogyakarta; BPFE-Yogyakarta, 1997 Sadono Sukirno, Makro Ekonomi Teori Pengantar, Jakarta; PT Raja Grafindo Persada, 2008
Hatta Mohammad, Beberapa Fasal Ekonomi, Jakarta; perpustakaan perguruan kementrian P.P. dan K. jakarta, 1954 Isaak A Robert, Dr, Ekonomi Politik Internasional,Yogyakarta; Tiara Wacana Yogya, 1995 Mansour fakih, Runtuhya teori pembangunan dan globalisasi, Yogyakarta; insist press, 2003. Nopirin, Ph.D, Ekonomi Internasional, Yogyakarta; BPFE-Yogyakarta, 1997 Sadono Sukirno, Makro Ekonomi Teori Pengantar, Jakarta; PT Raja Grafindo Persada, 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar