Sabtu, 14 Februari 2015

PERTANIAN YANG DOMINAN DI INDONESIA ( SUMATERA SELATAN )

BAB I PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Sub sektor perkebunan dalam perekonomian Indonesia mempunyai peranan  strategis, antara lain sebagai penyerap tenaga kerja, penyedia pangan, penopang pertumbuhan industri manufaktur dan sebagai sumber devisa Negara. Pengembangan subsektor perkebunan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan,pemerataan, dinamika ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan dalam bentuk kegiatan agribisnis maupun agroindustri.
Menurut Dinas Pertanian dan Perkebunan Sumatera Selatan (2011), dari luas areal perkebunan seluas 2.391.249 Ha pada tahun 2010 maka sebagian besar atau hampir 50 persen berupa areal perkebunan karet atau seluas 1.195.111 hektar, selanjutnya berupa areal kebun kelapa sawit, kopi, kelapa dan tanaman perkebunan lainnya. Secara umum bahwa pengembangan agribisnis karet masih mempunyai prospek yang baik, ditinjau dari prospek harga, ekspor dan pengembangan produk termasuk di Kabupaten Musi Rawas.
Secara internal pengembangan agribisnis karet didukung oleh potensi kesesuaian dan ketersediaan lahan, produktivitas yang masih dapat ditingkatkan dan perkembangan industri hilir. Karet merupakan komoditi ekspor yang mampu memberikan kontribusi di dalam upaya peningkatan devisa Indonesia. Ekspor karet Indonesia selama 20 tahun terakhir terus menunjukkan adanya peningkatan dari 1,00 juta ton pada tahun 1985 menjadi 1,30 juta ton pada tahun 1995 dan 1,90 juta ton pada tahun 2004. Pendapatan devisa dari komoditi ini pada tahun 2004 mencapai US$ 2.25 milyar, atau 5,00% dari pendapatan devisa non-migas (Anwar, 2006).

B.      Rumusan Masalah
Uraian di atas menunjukkan bahwa pembangunan pertanian tidak semata-mata ditangani oleh Departemen Pertanian tetapi juga Departemen/Lembaga lain yang menangani sarana dan prasarana, kependudukan, pertanahan dan lain-lain. Agar kebijakan dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat tani efektif,diperlukan dukungan data dan informasi yang lengkap dan akurat mengenai :
-          Pengertian Pertanian rakyat atau perkebunan (perusahaan pertanian)
-          pertanian karet di Sumatera Selatan khususnya Kabupaten Musi Rawas
-          data dukung
-         profil (gambaran umum) dari pertanian rakyat dan perkebunan kabupaten Musi Rawas

BAB II PEMBAHASAN

A.     Pengertian Pertanian Rakyat Atau Perkebunan (Perusahaan Pertanian)
A.T Mosher (1968;19) mengartikan, pertanian adalah sejenis proses produksi khas yang didasarkan atas proses pertumbuhan tanaman dan hewan. Kegiatan-kegiatan produksi didalam setiap usaha tani merupakan suatu bagian usaha, dimana biaya dan penerimaan adalah penting. Tumbuhan merupakan pabrik pertanian yang primer. Ia mengambil gas karbondioksida dari udara melalui daunnya. Diambilnya air dan hara kimia dari dalam tanah melalui akarnya. Dari bahan-bahan ini, dengan menggunakan sinar matahari, ia membuat biji, buah, serat dan minyak yang dapat digunakan oleh manusia. Pertumbuhan tumbuhan dan hewan liar berlangsung di alam tanpa campur tangan manusia. Beribu-ribu macam tumbuhan di berbagai bagian dunia telah mengalami evolusi sepanjang masa sebagai reaksi terhadap adanya perbedaan dalam penyinaran matahari, suhu, jumlah air atau kelembaban yang tersedia serta sifat tanah. Tiap jenis tumbuhan menghendaki syarat-syarat tersendiri terutama tumbuhnya pada musim tertentu. Tumbuhan yang tumbuh di suatu daerah menentukan jenis-jenis hewan apakah yang hidup di daerah tersebut, karena beberapa di antara hewan itu memakan tumbuhan yang terdapat di daerah tersebut, sedangkan lainnya memakan hewan lain. Sebagai akibatnya terdapatlah kombinasi tumbuhan dan hewan di berbagai dunia.
Pertanian terbagi ke dalam pertanian dalam arti luas dan pertanian dalam arti sempit (Mubyarto, 1989;16-17). Pertanian dalam arti luas mencakup :
  1. Pertanian rakyat atau disebut sebagai pertanian dalam arti sempit
Sebagaimana telah disebutkan di atas, dalam arti sempit pertanian diartikan sebagai pertanian rakyat yaitu usaha pertanian keluarga di mana diproduksinya bahan makanan utama seperti beras, palawija (jagung, kacang-kacangan dan ubi-ubian) dan tanaman-tanaman hortikultura yaitu sayuran dan buah-buahan. Pertanian rakyat yang merupakan usaha tani adalah sebagai istilah lawan dari perkataan “farm” dalam Bahasa Inggris. pertanian rakyat: – umumnya diusahakan oleh keluarga
     – Berskala kecil
     – Padat karya dan tidak padat modal
     – Tanaman yang dibudidayakan pada umumnya tanaman pangan
     – Bersifat subsisten : output pertanian dikonsumsi, baru bila ada
         surplus dijual



  1. Perkebunan (perusahaan pertanian)
Perkebunan adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalamekosistem yang sesuai; mengolah, dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuandan teknologi, permodalan serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan masyarakat.[1]Tanaman yang ditanam bukanlah tanaman yang menjadi makanan pokok maupun sayuran untuk membedakannya dengan usaha ladang dan hortikultura sayur mayur dan bunga, meski usaha penanaman pohon buah masih disebut usaha perkebunan. Tanaman yang ditanam umumnya berukuran besar dengan waktu penanaman yang relatif lama, antara kurang dari setahun hingga tahunan.
Perusahaan Pertanian
-          Perkebunan/plantation
-          Orientasi produksi komersial, khususnya komoditas ekspor

B.      Pertanian Karet Di Sumatera Selatan Khususnya Kabupaten Musi Rawas
Perkebunan karet (Hevea brasiliensis) di Provinsi Sumatera Selatan masih melibatkan banyak perkebunan rakyat.  Menurut Dinas Pertanian dan Perkebunan Sumatera Selatan (2010), kepemilikan perkebunan oleh rakyat atau berupa perkebunan rakyat mencapai 95%  dari luas areal yang ada atau seluas sekitar 1135355 ha, memberikan banyak lapangan kerja atau sekitar 783.152 KK, sedangkan pendapatan rata-rata petani karet sekitar Rp 6.000.000,-/ha/bulan dan peredaran uang di Sumatera Selatan dari kegiatan perkaretan adalah sebesar Rp 75 milyar hingga Rp100 milyar per hari.
Menurut Nakajima (986), mengkaji sektor pertanian di negara sedang berkembang seperti di Indonesia, menyangkut karakteristik tiga aspek penting, yaitu (1) karaktersistik teknologi produksi pertanian, (2) karakteristik rumahtangga petani (farm household) sebagai satu unit ekonomi, dan (3) karakteristik produk-produk pertanian sebagai komoditas.
1.      Komposisi Penduduk menurut Lapangan Usaha di Kabupaten Musi Rawas
Aspek rumah tangga petani merupakan aspek penting untuk dipelajari mengingat sebagian besar produk sektor pertanian di Indonesia disumbang oleh kegiatan usahatani rumah tangga  Gambaran lain dari sektor pertanian di negara berkembang termasuk Indonesia umumnya di provinsi Sumatera Selatan khususnya Kabupaten Musi Rawas terdiri dari sembilan sektor yaitu sektor pertanian;  pertambangan dan  penggalian;  industri pengolahan; listrik, gas dan air; bangunan; perdagangan, hotel & restoran; angkutan & komunikasi; keuangan, persewaan & jasa perusahaan; jasa-jasa. Sektor pertanian merupakan salah satu sektor perekonomian yang memberikan kontribusi terhadap  pendapatan Kabupaten  Musi Rawas relatif tinggi dan berdasarkan  visi Kabupaten  Musi Rawas 2006-2010  sektor pertanian adalah sektor yang menjadi tumpuan dan harus terus dikembangkan.

Tabel 1. Komposisi Penduduk menurut Lapangan Usaha di Kabupaten Musi Rawas Tahun 2008

No
Lapangan Usaha
Jumlah
Persentase
Penduduk
(%)
(jiwa)
1
Pertanian
186.94
78,44
2
Pertambangan dan Penggalian
1.668
0,70
3
Industri Pengolahan
7.96
3,34
4
Listrik & Air Minum
0
0
5
Bangunan
2.693
1,13
6
Perdagangan, Hotel & Restoran
19.474
8,17
7
Angkutan & Komunikasi
7.769
3,26
8
Keuangan, Persewaan & Jasa
405
0,17

 Perusahaan
9
Jasa - jasa 
11.415
4,97

Jumlah Total
238.324
100,00


Sumber : BPS Kabupaten Musi Rawas, 2009
Berdasarkan Tabel (16) dapat diketahui bahwa lapangan usaha mayoritas penduduk yang bekerja di Kabupaten Musi Rawas adalah sektor pertanian yaitu 78,44% atau 186.940 orang, baik sebagai petani sendiri maupun buruh tani. Banyaknya penduduk yang bekerja di sektor pertanian disebabkan karena kondisi alam yang mendukung dan tersedianya lahan pertanian yang luas. Biasanya sektor pertanian lebih didominasi oleh pekerja keluarga, kebanyakan pekerjaan tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh anggota keluarga itu sendiri sehingga sebagian penduduk yang bekerja pada sektor ini berstatus sebagai pekerja tak dibayar. Hal ini menunjukkan bahwa penduduk tersebut tidak mendapatkan pendapatan sebagaimana pekerja pada umumnya, tetapi tetap dikategorikan sebagai penduduk yang bekerja.
Sektor lainnya yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah sektor perdagangan yaitu 8,17% atau 19.474 orang. Komposisi penduduk menurut lapangan usaha di Kabupaten Musi Rawas terkecil adalah sektor keuangan, persewaan dan jasa sebesar 0,17% atau 405 orang. Hal ini dikarenakan belum berkembangnya lapangan usaha penduduk di luar sektor pertanian sehingga penduduk Kabupaten Musi Rawas menumpukan hidupnya pada sektor pertanian sebagai sumber pendapatan.
C.      Data Dukung dari Perkebunan di Kabupaten Musi Rawas
1.      Nilai Produksi Komoditas Subsektor Tanaman Perkebunan di Kabupaten Musi Rawas Tahun 2007-2008
Komoditas karet, kelapa sawit merupakan komoditas unggulan sektor perkebunan di Kabupaten Musi Rawas. Nilai produksi komoditas subsektor perkebunan di Kabupaten Musi Rawas tahun 2008 dapat dilihat pada Tabel (20) berikut ini. 
Tabel 2. Nilai Produksi Komoditas Subsektor Tanaman Perkebunan di Kabupaten Musi Rawas Tahun 2007-2008
No
Nama Komoditas
Nilai Produksi (Rp)
2007
2008
1
Karet (Ficus elastica nois.x bl)
669.088.842.473
680.840.580.370
2
Kelapa Sawit (Elaeis guineensis)
245.721.230.414
202.151.909.427
3
Kelapa (Cocos nucifera)
2.133.966.908
1.947.308.888
4
Kopi (Coffea arabica l)
43.052.974.156
49.447.027.429
5
Kayu manis (Cinnamomum burmani (nees) Bl.)
86.804.321
93.909.037
6
Kemiri (Aleurites moluccana)
193.240.276
219.824.305
7
Kakao (Theobroma cacao L.)
37.947.764
41.646.616
8
Aren (Arenga pinnata)
745.056.748
607.165.668
9
Tebu (Saccharum officinarum)
359.321.397
334.397.830
10
Pinang (Areca Catechu)
1.309.181.458
409.466.731
Sumber : BPS Kabupaten Musi Rawas, 2009
Berdasarkan Tabel (2) menunjukkan bahwa komoditas karet menduduki nilai produksi urutan pertama pada tahun 2008 yaitu sebesar Rp 680.840.580.370 dengan kemampuan menghasilkan produksi sebanyak 128.864 ton. Perusahaan perkebunan besar swasta komoditas karet seperti   PT. Haruma Amin yang memiliki luas lahan 120 Ha mampu mengelola produksi karet sebanyak 31 ton di Kabupaten Musi Rawas. Komoditas kelapa sawit memiliki nilai produksi tertinggi kedua di subsektor tanaman perkebunan sebesar Rp 202.151.909.427 pada tahun 2008. Perusahaan perkebunan besar swasta komoditas kelapa sawit di Kabupaten Musi Rawas seperti  PT. Juanda Sawit Lestari mampu mengelola kelapa sawit berupa tandan buah segar menghasilkan 88.278,95 ton dengan luas tanam 10.960 Ha. Komoditas kelapa sawit merupakan tumbuhan industri penting yang menghasilkan minyak kelapa sawit mentah untuk diolah menjadi bahan baku minyak goreng.
Komoditas perkebunan yang memiliki nilai produksi terkecil tahun 2007-2008 adalah komoditas kakao dengan nilai produksi Rp 41.646.616. Komoditas kakao mampu menghasilkan jumlah produksi sebanyak 5.100 kg di Kabupaten Musi Rawas. Tanaman  kakao  tidak  saja  mempunyai  arti ekonomi, tetapi disisi lain juga memiliki nilai tambah yaitu dapat dijadikan tanaman yang bermanfaat untuk konservasi tanah khususnya untuk merehabilitasi lahan-lahan kritis. Komoditas kayu manis merupakan komoditas yang memiliki nilai produksi terkecil setelah komoditas kakao. Kayu manis memiliki nilai produksi sebesar Rp 93.909.037,00 dan menghasilkan sebesar 14  ton pada tahun 2008 Kemampuan pekebun untuk meningkatkan mutu komoditas kayu manis masih rendah. Rendahnya mutu kayu manis disebabkan tidak diadakan pengeringan yang sempurna sehingga kadar airnya tinggi dan terjadi pelapukan.
2.      Laju Pertumbuhan Komoditas Perkebunan di Kabupaten Musi Rawas
Pertumbuhan komoditas perkebunan di Kabupaten Musi Rawas dapat diketahui dari tingkat laju pertumbuhan komoditas perkebunan yang dihasilkan di Kabupaten Musi Rawas dari tahun 2004-2008. Tingkat perkembangan dari masing-masing komoditas perkebunan yang dihasilkan di Kabupaten Musi Rawas dapat dilihat dari laju pertumbuhan komoditas tanaman perkebunan tersebut. Laju pertumbuhan komoditas perkebunan disajikan secara rinci pada Tabel (3).
Tabel 3. Laju Pertumbuhan Komoditas Perkebunan di Kabupaten Musi  Rawas Tahun 2004-2008 (%)
Komoditas Tanaman
Tahun
Rata-Rata
Perkebunan
2004
2005
2006
2007
2008
Karet
246,424
177,596
-357,660
-85,991
17,564
-0,0413
Kelapa Sawit
1,363,258
207,930
337,979
1,138,880
-177,312
574,147
Kelapa
-320,305
1,003,029
620,196
-248,295
-87,470
193,431
kopi
-214,286
1,487,894
405,742
0,1255
148,156
365,824
kayu manis
-874,359
750,692
0,4241
205,895
81,847
33,663
kemiri
382,948
810,396
1,040,428
10,374
137,570
476,343
kakao
1,504,556
0,9595
-115,919
153,150
97,472
329,771
Aren
647,900
680,593
134,042
1,020,645
-185,075
459,621
Tebu
-169,319
675,845
453,865
-134,178
-69,363
151,370
Pinang
1,257.92
707,862
130,747
99,536
-687,235
2,566,024
Berdasarkan Tabel (3) dapat diketahui bahwa laju pertumbuhan komoditas perkebunan pada tahun 2004-2008 bersifat fluktuatif. Tahun 2004 komoditas perkebunan yang mengalami nilai laju pertumbuhan positif adalah karet, kelapa sawit, kemiri, kakao, aren dan pinang. Keenam komoditas tersebut yang mengalami pertumbuhan paling besar adalah komoditas pinang yaitu sebesar 1.257,92% pada tahun 2004. Hal ini dikarenakan pinang mampu memproduksi sebanyak 254.900 kg dengan harga Rp. 2.418,81/kg, selain itu tanaman komoditas pinang sering digunakan sebagai tanaman hias. Komoditas yang memiliki laju pertumbuhan negatif adalah kelapa, kopi, kayu manis dan tebu. Keempat komoditas tersebut yang mengalami pertumbuhan paling kecil adalah komoditas kayu manis yaitu sebesar -87,43%. Nilai negatif ini dikarenakan komoditas kayu manis mengalami penurunan harga menjadi Rp. 3.639,42/kg dari tahun sebelumnya dan pekebun kurang memperhatikan pemeliharaan tanamannya (BPS Kabupaten Musi Rawas, 2009).  Laju pertumbuhan komoditas perkebuanan menginjak tahun 2005 terlihat secara keseluruhan memiliki nilai laju pertumbuhan yang positif. Nilai positif ini dikarenakan secara keseluruhan komoditas perkebunan mengalami peningkatan jumlah produksi di Kabupaten Musi Rawas. Sedangkan komoditas karet pada tahun 2006 mengalami pertumbuhan yang negatif sebesar -35,76%. Pertumbuhan yang negatif ini dikarenakan komoditas karet mengalami penurunan harga menjadi Rp. 5.935,50/kg dari tahun sebelumnya dan mampu memproduksi sebanyak 123.332.000 kg dan rendahnya produktivitas perkebunan karet yang dihasilkan. Nilai laju pertumbuhan yang positif pada tahun 2006 terbesar adalah komoditas kemiri dengan tingkat pertumbuhan 104,04%. Tingkat pertumbuhan positif ini dikarenakan komoditas kemiri mengalami peningkatan harga yang cukup drastis dari tahun 2005 dengan harga Rp 5.066,67/kg menjadi Rp. 10.338,17/kg pada tahun 2006 (BPS Kabupaten Musi Rawas, 2009).
Komoditas kelapa kembali mengalami pertumbuhan negatif pada tahun 2007 sebesar -24,82% dan laju pertumbuhan positif terbesar pada tahun 2007 yaitu komodi kelapa sawit dengan tingkat pertumbuhan sebesar 113,18%. Hal ini dikarenakan penggunaan bibit yang kurang unggul sehingga kelapa mengalami penurunan harga hingga menjadi Rp 451,25/butir sedangkan kelapa sawit mengalami peningkatan harga menjadi  Rp. 775.83/butir dari tahun sebelumnya. Komoditas pinang merupakan komoditas yang memiliki tingkat pertumbuhan negatif terbesar yaitu dengan tingkat pertumbuhan -68,72% pada tahun 2008. Rantai pemasaran komoditas pinang di Kabupaten Musi Rawas adalah pekebun ,pengumpul ,pedagang, pengecer , konsumen (biji pinang untuk ramuan obat-obatan). Panjangnya rantai pemasaran komoditas pinang mengakibatkan keuntungan yang diterima pekebun menjadi kecil.
Nilai laju pertumbuhan yang memiliki nilai positif terbesar tahun 2008 adalah komoditas kemiri. Komoditas kemiri memiliki nilai laju pertumbuhan sebesar 13,75%, tingkat pertumbuhan yang positif ini dikarenakan harga komoditas mengalami peningkatan hingga mencapai Rp. 12.930,84/kg dan didukung iklim yang sesuai dengan pertumbuhan komoditas kemiri di Kabupaten Musi Rawas (BPS Kabupaten Musi Rawas, 2009). Rata-rata laju pertumbuhan komoditas perkebunan untuk lebih jelasnya





dapat disajikan pada Gambar (1) berikut. 








Berdasarkan Gambar (2) terlihat bahwa nilai laju pertumbuhan komoditas perkebunan secara rata-rata yang memiliki nilai laju pertumbuhan positif adalah kelapa sawit, kelapa, kayu manis, kemiri, kakao, aren, tebu dan pinang. Komoditas perkebunan yang mengalami pertumbuhan paling besar adalah pinang yaitu sebesar 256,60%. Hal ini dikarenakan jumlah produksi komoditas pinang selama tahun 2004-2007 bersifat tetap yaitu 254.900 kg namun harganya meningkat. Komoditas perkebunan yang memiliki nilai laju pertumbuhan yang negatif adalah karet yaitu dengan tingkat pertumbuhan    -0,04%. Hal ini dikarenakan harga karet yang bersifat fluktuatif selama tahun 2004-2008 seperti harga karet pada tahun 2004 yaitu Rp. 8.811,12 dan pada tahun 2006 komoditas karet mengalami penurunan harga menjadi Rp. 5.935,50. Komoditas karet juga memiliki beberapa kendala antara lain keterbatasan modal pekebun, minimnya ketersediaan sarana produksi, rendahnya pengetahuan dan keterampilan pekebun terhadap beberapa aspek teknis usahatani karet sehingga komoditas karet memiliki nilai laju pertumbuhan yang negatif (BPS Kabupaten Musi Rawas, 2009).







D.     Profil (Gambaran Umum) Dari Pertanian Rakyat Dan Perkebunan Kabupaten Musi Rawas
Peningkatan produksi karet di Indonesia terjadi pada tahun 1990-an dimana terjadi peningkatan sebesar 3,5% pertahun. Peningkatan ini disebabkan karena terjadinya peningkatan konsumsi dengan semakinmeningkatnya kebutuhan untuk bahan baku industri barang jadi dari karet, menyusul investasi dari negara produsen ban (Jepang) dan sepatu karet (Korea Selatan dan Taiwan) di Indonesia.
Di Kabupaten Musi Rawas, Sekotr Pertanian merupakan sektor andalan dalam peningkatan pendapatan regional, hal ini dapat dilihat dari kontribusi sektor pertanian dalam PDRB Musi Rawas yang selalu diatas 50 %, baik untuk harga konstan maupun harga berlaku, namun demikian masing-masing Kecamatan di Kabupaten mempunyai sektor-sektor andalan dalam basis perekonomian masyarakat, misalnya kecamatan Tugumulyo sektor andalannya adalah Padi, karena didukung oleh pengairan “ water Vang”, debit air mencukupi kebutuhan ribuan hektar sawah, bahkan Kecamatan Tugumulyo sebagai lumbung padi terbesar di Sumatera Selatan, Kecamatan Jaya Loka, Padi,karet dan Kelapa Sawit dan 12 kecamatan lainnya termasuk Batu kuning Lakitan Ulu (BKL) Ulu Terawas. Sektor andalannya adalah tananaman kering, yaitu Karet. Dalam rangka mencapai perekonomian yang seimbang dan mantap. Pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Musi Rawas masih terus ditingkatkan dengan tujuan meningkatkan produktivitas guna memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan industri serta meningkatkan pendapatan petani dan meningkat kesempatan kerja.
Dari analisis diatas terlihat bahwa usaha pengolahan karet layak dilakukan guna kesejahtraan masyarakat.













BAB III PENUTUP
·         Kesimpulan
Berdasarkan analisis tentang Strategi Pengembangan Komoditas Perkebunan di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
Klasifikasi komoditas perkebunan di Kabupaten Musi Rawas Komoditas yang sangat Potensial adalah  karet untuk kesejahtraan masyarakat.




















DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2009. Pendekatan Tipologi Klassen. http ://wikipedia.com. Diakses pada tanggal 13 Desember 2009.
Arifin, Budi. 2001. Spektrum Kebijakan Pertanian Indonesia. Erlangga. Jakarta.
Arsyad, Lincoln. 1992. Ekonomi Pembangunan. Penerbit : Bagian Penerbitan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN. Yogyakarta.
_______. 2004. Ekonomi Pembangunan. Bagian Penerbit Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN. Yogyakarta.
_______. 2005. Pengantar Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah. BPFE UGM. Yogyakarta.
BPS Provinsi Sumatera Selatan. 2008. Sumatera Selatan Dalam Angka 2008. BPS Provinsi Sumatera Selatan.
BPS dan BAPPEDA Kabupaten Musi Rawas. 2009. Pendapatan Regional Kabupaten Musi Rawas Tahun 2009, RKPD 2009, RPJM 2005-2010, RPJP 2005-2025. BPS-BAPPEDA Kabupaten Musi Rawas. 
BPS Kabupaten Musi Rawas. 2009. Kabupaten Musi Rawas Dalam Angka 2009, Indeks Harga Konsumen 2003-2008. BPS Kabupaten Musi Rawas. 
Budiharsono, Sugeng. 2005. Teknik Analisis Pembangunan Wilayah Pesisir dan Lautan. PT.Pradnya Paramita. Jakarta.






Jumat, 13 Februari 2015

Perluasan Lahan Pertanian ( Ekstensifikasi Pertanian )

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
BAB I PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
B.      Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A.     Pelaku Ekstensifikasi Pertanian
B.      Macam-Macam Ekstensifikasi Pertanian
C.      Dampak Dari Dilakukan Ekstensifikasi Pertanian
D.     Strategi Pembangunan Pertanian
E.      Ekstensifikasi Pertanian menurut menteri Pertanian
BAB III PENUTUP
·         Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA


















KATA PENGANTAR

Puji syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat sertakarunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul Perluasan Lahan Pertanian Dan Menambah Lahan Pertanian Baru ( Ekstensifikasi Pertanian ).

Makalah ini berisikan tentang informasi Perluasan Lahan Pertanian Dan Menambah Lahan Pertanian Baru ( Ekstensifikasi Pertanian ). Diharapkan Makalah ini dapat bermafaat bagi kita semua.

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.





Lubuklinggau,6 Januari 2015

Penyusun


Kelompok 2

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Indonesia merupakan negara agraris dimana pembangunan di bidang pertanian menjadi prioritas utama karena indonesia merupakan salah satu negara yang memberikan komitmen tinggi terhadap pembangunan. Ketahanan pangan sebagai komponen strategis dalam pembangunan nasional. uu no.7 tahun 1996 tentang pangan menyatakan bahwa perwujudan ketahanan pangan merupakan kewajiban pemerintah bersama masyarakat. mayoritas mata pencarian masyarakat indonesia adalah di sector pertanian.
           Populasi penduduk yang kian meningkat tidak sebanding dengan luasnya lahan yang digunakan untuk pemukiman. Sedangkan kebutuhan akan pangan terus meningkat sangat tajam. akibatnya lahan-lahan produktif yang seharusnya dapat digunakan sebagai lahan pertanian yang manghasilkan, kini mulai berkurang. Ekstensifikasi pertanian harus dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan produksi hasil pertanian dan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Ekstensifikasi pertanian adalah usaha peningkatan produksi pangan dengan meluaskan areal tanam.
            Bersangkutan dengan hal tersebut, perlu adanya pengembangan dalam bidang pertanian. Tersedianya lahan pertanian yang cukup dan meningkatnya produktivitas pertanian memang suatu kebutuhan dan keharusan dalam usaha mencukupi ketersediaan pangan nasional sekaligus dasar bagi upaya meningkatkan kesejahteraan petani kita.
B.         Tujuan

·         Mengetahui pelaku ekstensifikasi pertanian

·         Mengetahui tentang macam-macam ekstensifikasi pertanian

·         Mengetahui tentang dampak dilakukan ekstensifikasi pertanian

·         Mengetahui Strategi Pembangunan Pertanian
·         Mengetahui Ekstensifikasi Pertanian menurut menteri Pertanian







BAB II PEMBAHASAN
A.     Pelaku Ekstensifikasi Pertanian
Seiring berjalannya waktu lahan pertanian semakin lama semakin sempit, jadi untuk mengatasi masalah kurangnya lahan produktif pertanian, maka akan dilakukan ekstensifikasi pertanian. perluasan lahan dengan cara mencari lahan-lahan baru yang bisa ditanami tanaman dan menghasilkan produksi tanaman yang dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Ekstensifikasi pertanian ini bisa dilakukan oleh perseorangan (petani) maupun mengikuti program yang telah dilakukan oleh pemerintah. biasanya, ekstensifikasi pertanian atau perluasan lahan pertanian ini dilakukan secara mandiri, berkesinambungan dan mendapat pengawasan penuh dari pemerintah. salah satunya adalah dengan menggerakkan program transmigrasi. (anonymous ,2012)
B.     Macam-Macam Ekstensifikasi Pertanian
1.   Perluasan Lahan Pertanian Dengan Pembukaan Hutan Baru
Ekstensifikasi pertanian dengan melakukan perluasan dan pembukaan hutan yang masih tertutup atau belum pernah dijadikan lahan pertanian. Sebenarnya, sistem nomaden atau berpindah-pindah ladang yang dilakukan masyaratakat di indonesia sejak dulu merupakan hasil dari perluasan lahan yang mandiri. Pembukaan hutan ini dapat dilakukan secara serentak maupun perseorangan. Membuka hutan baru yang lahannya masih subur diharapkan dapat meningkatkan produksi pertanian.
2.   Perluasan Lahan Pertanian Dengan Pembukaan Lahan Kering
Ekstensifikasi pertanian dengan pembukaan lahan kering memerlukan penanganan lebih khusus. Lahan kering merupakan sebuah lahan yang memiliki tanah kering, kurang subur dan mudah terbawa air/erosi. Dalam pemanfaatannya, lahan kering harus diberi perlakuan tambahan agar dapat meningkatkan produksi pertanian. Salah satu caranya adalah dengan menanam tanaman yang dapat meningkatkan kesuburan tanah seperti jenis kacang-kacangan, pohon lamtoro yang bisa menambah kandungan nutrisi dalam tanah.
3.    Perluasan Lahan Pertanian Dengan Pembukaan Lahan Gambut
Lahan gambut merupakan lahan yang sangat potensial untuk ditanami. lahan ini sangat subur dan berair. Lahan ini dapat digunakan untuk meningkatkan hasil produksi tanaman. Di Indonesia, lahan gambut ini banyak terdapat Di Sumatera Dan Kalimantan.



C.      Dampak Dari Dilakukan Ekstensifikasi Pertanian

Terlepas dari tingginya permintaan akan kebutuhan pangan, ada dampak negatif yang akan ditimbulkan dari dilakukannya ekstensifikasi pertanian ini. Dampaknya antara lain:

1.      Rusaknya Ekosistem Pada Lahan-Lahan Tertentu

Dengan dibukanya lahan-lahan pertanian seperti pada hutan, lahan gambut, tentu saja dapat merusak ekosistem yang ada di sekitarnya. Dengan adanya kegiatan bercocok tanam dan pemukiman penduduk yang baru tentu mengganggu populasi hewan dan tumbuhan. Selain itu, hutan sebagai sumber produksi oksigen terbesar yang sangat penting bagi manusia juga ikut hilang.

2.      Berkurangnya Habitat Alami Hewan Di Alam

Ekstensifikasi petanian ini dapat menyebabkan hewan yang tinggal dan hidup di alam menjadi terganggu habitatnya dan mulai tersingkir tempat hidupnya lebih jauh lagi. Tidak heran jika ada rombongan gajah atau harimau yang datang menyerang pertanian dan merusaknya karena mereka kelaparan dan tidak memiliki tempat tinggal lagi.

                                                                                                                        (Anonymous,2012)

D.     Strategi Pembangunan Pertanian

Sejalan dengan arah pembangunan pertanian yang telah direncanakan dan dalam upaya mencapai target sasaran yang ditetapkan, strategi pembangunan pertanian yang akan dilaksanakan Kementerian Pertanian salah satunya yaitu :

-          Revitalisasi Lahan
Dalam rangka revitalisasi lahan, akan dilaksanakan rencana aksi sebagai berikut:
·         Audit Lahan, Membangun database yang lengkap dan akurat melalui re-evaluasi potensi sumber daya lahan pertanian dengan pengembangan sistem informasi geografi (SIG) atau pemetaan tanah sistematis dan tematik.
·         Mengimplementasikan secara efektif Undang-Undang No. 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dengan Peraturan Pemerintah. UU PLP2B dan Peraturan Pemerintah pendukungnya merupakan perangkat hukum untuk melindungi lahan pangan produktif dan menekan laju konversi lahan pertanian.
·         Melakukan upaya-upaya perlindungan, pelestarian dan perluasan areal pertanian terutama di luar Jawa sebagai kompensasi alih fungsi lahan terutama di Jawa : 1) melakukan upaya pengendalian alih fungsi lahan melalui penyusunan dan penerapan perangkat peraturan perundangan. 2) melestarikan dan/atau mempertahakan kesuburan lahan-lahan produktif dan intensif. 3) melakukan upaya rehabilitasi dan konservasi lahan terutama pada lahan pertanian Daerah Aliran Sungai (DAS) Hulu. 4) melakukan upaya reklamasi dan optimasi lahan pada lahan-lahan marginal dan sementara tidak diusahakan atau bernilai Indeks Pertanaman (IP) rendah.
·         Mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian terlantar yang meliputi lahan pertanian yang selama ini tidak dibudidayakan (lahan tidur atau bongkor), dan kawasan hutan yang telah dilepas untuk keperluan pertanian tetapi belum dimanfaatkan, atau lahan pertanian yang masih dalam kawasan hutan (wewenang sektor kehutanan).
·         Membantu petani dalam sertifikasi lahan, mendorong pengelolaan dan konsolidasi lahan, advokasi petani dalam pengelolaan warisan agar tidak terbagi menjadi lahan sempit dalam upaya mengurangi segmentasi lahan, dan/atau menjadi lahan non-pertanian. Upaya-upaya tersebut dimaksudkan untuk menekan laju alih fungsi lahan pertanian dan segmentasi lahan serta serta mendorong pengembangan usahatani berskala ekonomi.
·         Mempertahankan kesuburan tanah dan memperbaiki kondisi lahan marjinal dengan upaya-upaya yang akan dilakukan adalah : 1) Melakukan perbaikan dan pencegahan kerusakan tanah dengan menerapkan teknologi konservasi tanah dan air untuk mengurangi erosi dan mencegah longsor serta meningkatkan produktivitas lahan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No.47/Permentan/OT.140/10/2006, tentang Pedoman Umum Budidaya Pertanian Pada Lahan Pegunungan. 2) Melakukan penanaman tanaman pohon (buah-buahan) dan perkebunan) di daerah kawasan aliran sungai, dan turut serta dalam sistem komunikasi dan koordinasi lintas sektor dalam upaya mengurangi pembabatan dan kerusakan hutan dan rangka memperbaiki dan meningkatkan kualitas sumberdaya lahan dan air serta lingkungan di kawasan hulu. 3) Mendorong petani untuk menggunakan sistem pemupukan berimbang yang diintegrasikan dengan pupuk organik, dan menerapan praktek budidaya pertanian yang tepat guna dan ramah lingkungan.
·         Optimalisasi sumberdaya air yang eksisting dan pengembangan sumber air alternatif baik air tanah maupun permukaan, melalui: 1) Rehabilitasi, optimalisasi, dan peningkatan/pengembangan jaringan irigasi baik tingkat utama maupun usahatani. 2) Upaya peningkatan efisiensi penyaluran dan pemanfaatan air. 3) Perbaikan struktur fisik tanah dan penambahan bahan organik, serta penerapan berbagai teknologi koservasi tanah dan air. 4) Pengembangan dan memantapkan kelembagaan petani pemakai air, serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, penyadaran, kepedulian dan partisipasi petani.

E.      Ekstensifikasi Pertanian menurut menteri Pertanian
Surabaya (Antara Jatim) - Menteri Pertanian Suswono mengemukakan pemerintah harus memprioritaskan program ekstensifikasi lahan pertanian baru di berbagai daerah di luar Pulau Jawa sebagai upaya menjaga ketahanan pangan nasional dan mengatasi defisit lahan produktif.
Ditemui wartawan usai membuka pameran bersama "Agrobisnis, Produk Unggulan Daerah dan Industri Bahari 2014" di Surabaya, Sabtu, Suswono mengatakan setiap tahun lebih dari 100.000 hektare lahan pertanian produktif yang terkonversi untuk keperluan berbagai sektor usaha, seperti industri dan perumahan.
"Sementara kemampuan pemerintah untuk mencetak lahan pertanian baru hanya sekitar 40.000 hektare per tahun, sehingga ada defisit sekitar 60.000 hektare lahan pertanian setiap tahunnya. Kalau hal ini tidak segera diatasi, ketahanan pangan nasional bisa terancam," katanya.
Menurut Suswono, potensi pembukaan lahan pertanian baru di luar Pulau Jawa sebenarnya masih sangat besar, seperti di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
"Memang tingkat kesuburan lahan di luar Jawa tidak sebagus lahan di Pulau Jawa. Tapi, dengan penggunaan teknologi tepat guna, lahan-lahan itu masih bisa ditingkatkan produktivitasnya," tambahnya.
Mentan mengakui konversi lahan pertanian ke sektor lain di Pulau Jawa memang sangat besar dan sulit dihindari, tetapi pemerintah harus mengupayakan penggantian lahan baru agar ketahanan pangan nasional tetap terjaga.
Saat ini, luas lahan pertanian tanaman padi di seluruh Indonesia sekitar 8,1 juta hektare, sementara luas areal panennya mencapai 13,5 juta hingga 14 juta hektare.
"Thailand saja yang penduduknya hanya sekitar seperempat dari Indonesia, luas areal panen tanaman padinya mencapai 9 juta hektare sehingga setiap tahun mereka selalu surplus beras untuk diekspor," katanya.
Suswono juga mencontohkan Brazil yang dalam beberapa tahun terakhir berhasil membuka lahan pertanian baru seluas sekitar 5 juta hektare, sehingga sektor pertaniannya menjadi lebih kuat.
"Kita sudah punya Undang-Undang Pokok Agraria yang bisa menjadi pegangan untuk pembukaan lahan. Mau tidak mau, kalau ingin pertanian dan ketahanan pangannya kuat, ekstensifikasi lahan adalah solusinya. Selain juga perlunya distribusi lahan kepada petani kecil," ujar Mentan.
Menurut Suswono, saat ini kepemilikan lahan pertanian oleh petani masih sangat kecil, yakni rata-rata hanya 0,3 hektare, dan produktivitas sebagian besar lahan tersebut belum optimal.
"Saya mengusulkan petani diberi akses mengelola lahan pertanian, bukan kepemilikan. Kalau hanya diberi akses, lahan itu tidak akan berubah fungsi, tapi jika lahan diberikan dengan status kepemilikan, suatu saat fungsinya akan berubah dan lahannya habis," papar Suswono.
Sementara itu, pameran bersama "Agrobisnis, Produk Unggulan Daerah dan Industri Bahari 2014" yang diselenggarakan PT Feraco (Fery Agung Corindotama) dan berlangsung hingga Senin (8/9), diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai provinsi, kabupaten/kota, dan pelaku bisnis.
"Pameran ini menjadi salah satu wadah bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dan juga pelaku bisnis untuk mempromosikan berbagai produk unggulan dari sektor pertanian, perkebunan dan industri kelautan," kata Direktur Utama Feraco Muhammad Ruslim. (*




















BAB III PENUTUP
Kesimpulan  
Ekstensifikasi pertanian adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian baru, misalnya membuka hutan dan semak belukar, daerah sekitar rawa-rawa, dan daerah pertanian yang belum dimanfatkan.
Disamping itu, dalam pelaksanaan setiap rencana dan program diperlukan strategi, indikator dan asumsi-asumsi penting yang melandasinya, sehingga rencana dan program tersebut dapat dilaksanakan secara transparan, partisipatif dan bertanggung jawab (accountable).






















DAFTAR PUSTAKA

Anonymousa,2012.ekstensifikasipertanian.http://www.plnntt.co.id/showthread.php?t=14957&page=1.

 anonymousb,2012.ekstensifikasipertanian. Http://zen2011.student.umm.ac.id

http://www.antarajatim.com/lihat/berita/140630/mentan-ekstensifikasi-lahan-jadi-prioritas-pemerintah

RISIKO VALAS (VALUTA ASING)

BAB I PENDAHULUAN

 1.1 Latar Belakang

 Perkembangan perdagangan dunia yang semakin pesat di berbagai bidang menyebabkan terbukanya kesempatan hubungan dagang antar negara sehingga kegiatan usaha tidak lagi berorientasi di dalam negeri saja. Transaksi Perdagangan dunia pada era globalisasi ini berhubungan erat dengan perdagangan valuta asing. Setiap transaksi, sekecil apapun transaksi tersebut, apabila melibatkan dua negara atau lebih, pasti melibatkan pertukaran atau perdagangan valuta asing. Transaksi perdagangan, seperti impor atau ekspor barang, jasa, dan bahan mentah, tidak dapat dipisahkan dari transaksi valuta asing. Berbagai kegiatan investasi di seluruh dunia yang dilakukan dalam skala internasional, seperti Foreign Direct Investment, maupunPortofolio Investment di pasar modal dan di pasar uang yang diakukan oleh investor individu, Hedge Funds, dan Investment Bankers, selalu mengikutsertakan transaksi valuta asing. Transaksi valuta asing dapat dilakukan dalam dua cara yaitu: melakukan transaksi dalam mata uang asing atau memiliki usaha luar negeri (foreign operations). Untuk memasukkan transaksi dalam valuta asing pada laporan keuangan suatu perusahaan, transaksi harus dinyatakan dalam mata uang pelaporan perusahaan. Oleh sebab itu kegiatan tersebut harus dapat didukung oleh berbagai alat, contohnya adalah penyesuaian nilai tukar (kurs). 

1.2 Rumusan Masalah
 a. Untuk mengetahui mengenai pengertian Valuta Asing b. Untuk mengetahui mengenai para pelaku Pasar Valas
c. Untuk mengetahui mengenai fungsi Pasar Uang
 d. Untuk mengetahui mengenai mata uang dunia yang biasanya di perdagangkan e. Untuk mengetahui mengenai Manajemen Risiko Valas
 f. Untuk mengetahui mengenai S
trategi Mengurangi Risiko Valas

 BAB II PEMBAHASAN

 2.1 pengertian Valuta Asing

 Valuta asing atau biasa disebut juga dengan kata lain seperti valas, FOREIGN EXCHANGE, forex atau juga fx adalah mata uang yang di keluarkan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain, pasar valuta asing sendiri mengalami pertumbuhan yang pesat pada awal decade 70’an. Valuta Asing yang biasa disingkat Valas atau dalam bahasa inggris dikenal sebagai forex ( singkatan dari Foreign Exchange ), yang berarti pertukaran uang dari nilai mata uang yang berbeda, pasar valuta asing ini menyediakan pasar sarana fisik maupun dalam pasar kelembagaan untuk melakukan perdagangan mata uang asing, menentukan nilai tukar mata uang asing, dan menerapkan managemen mata uang asing.
 Adapun yang menyebabkan pasar valuta asing bertumbuh dengan pesat antara lain adalah:
 a Pergerakan nilai valuta asing yang mengalami pergerakan cukup signifikan sehingga menarik bagi beberapa kalangan tertentu untuk berkecimpung di dalam pasar valuta asing.
b Bisnis yang semakin mengglobal. Dengan semakin sengitnya persaingan bisnis membuat perusahaan harus mencari sumber daya baru yang lebih murah, dan tersebar di seluruh dunia sehingga menimbulkan permintaan akan mata uang suatu negara tertentu.
c Perkembangan telekomunikasi yang begitu cepat dengan adanya sarana telepon, telex, faximile, internet maka memudahkan para pelaku pasar untuk berkomunikasi sehingga transaksi lebih mudah di lakukan.
 d Keuntungan yang di peroleh di pasar valuta yang cenderung besar meningkatakan keinginan berbagai pihak berusaha memperoleh gain dari pergerakan valuta asing.

 2.2 Para pelaku Pasar Valas

 a. Dealer

 Dealer pada umumnya disebut juga sebagai market maker yang berfungsi sebagai pihak yang membuat pasar bergairah di pasar uang. Dealer umumnya mengkhususkan pada mata uang tertentu dan menetapkan tingkat persediaan tertentu pada mata uang tersebut. Biasanya yang bertindak sebagai dealer adalah pihak bank, meskipun ada juga beberapa yang nonbank. Mereka mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli valuta asing.

b. Perusahaan atau Perorangan

 Perusahaan maupun individu dapat pula melakukan transaksi perdagangan valuta asing (valas). Pasar valuta asing dimanfaatkan untuk memperlancar transaksi bisnis. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah eksportir, importir, investor internasional, perusahaan multinasional dan lain-lainnya.

 c. Spekulan dan Arbitrator

 Spekulan dan arbitrator bertindak atas kehendak mereka sendiri dan mereka tidak memiliki kewajiban untuk melayani konsumen serta tidak menjamin kelangsungan pasar, berbeda dari dealer. Spekulan juga pelaku pasar yang akan meramaikan transaksi di pasar uang. Para spekulan dapat keuntungan dari perubahan atau fluktuasi harga umum (capital gain ). Sementara itu, arbitrator memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan perbedaan harga di berbagai pasar.

 d. Bank Sentral

 Fungsi Bank Sentral dalam pasar valuta asing umumnya adalah sebagai stabilitator nilai tukar mata uang lokal. Bank Sentral memanfaatkan pasar valuta asing untuk mendapatkan atau membelanjakan cadangan valuta asingnya agar dapat mempengaruhi stabilitas nilai tukar mata uang sehingga berdampak positif bagi perekonomian nasional negara. e. Pialang Pialang bertindak sebagai perantara yang mempertemukan penawaran dan permintaan terhadap mata uang tertentu. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, perusahaan pialang memiliki akses langsung dengan dealer dan bank di seluruh dunia.


 2.3 Fungsi Pasar Uang :
 • Merupakan sarana alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan- perusahaan non keuangan dan peserta-peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam rangka penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya.
 • Melakukan transfer mata uang sebuah negara dengan negara lain, agar bisa dipergunakan di negara tersebut ( mentransfer daya beli antar negara )
• Mendapatkan atau menyediakan kredit untuk membiayai transaksi perdagangan internasional
• Sebagai sarana untuk memperkecil resiko karena perubahan kurs

. 2.4 Mata Uang Dunia Yang Biasanya di Perdagangkan

 Ada tujuh mata uang dunia yang biasanya di perdagangkan oleh tujuh mata uang dunia tersebut adalah :
 a. Dolar Amerika / USD
b. Poundsterling Inggris / GBP
c. Euro Dolar / EUR
d. Swiss Franc / CHF5. Japanese Yen / JPY
e. Australian Dolar / AUD
 f. Canadian Dolar / CAD

 2.5 Manajemen Risiko Valas

 Untuk dapat mengurangi risiko valas, maka salah satu strategi yang dapat dipergunakan adalah dengan cara mengatasi exposure yang disebabkan oleh mata uang asing, maka dapat dilakukan“Hedging”.Hedging adalah suatu aktivitas lindung nilai dalam rangka mengantisipasi pergerakan mata uang asing. Manfaat dari hedging yaitu melindungi asset perusahaan dari potensi kerugian valas, serta mengurangi variasi dari arus kas di masa depan. Perusahaan memperoleh suatu kepastian melalui hedging.

Teknik-teknik hedging yang pada umumnya digunakan untuk mengatasi transaction exposure antara lain adalah:

 a Forward Hedge

 Cara yang paling sederhana dalam menghilangkan transaction exposure adalah dengan melakukan forward hedge. Forward hedge memungkinkan perusahaan untuk mematok nilai valas untuk masa depan, yang sudah ditentukan sejak hari ini. Misalnya, sebuah perusahaan AS mengekspor ke Eropa, dan akan menerima pembayaran sebesar €50,000 dalam 90 hari ke depan. Spot Rate saat ini adalah $1.3950/€, sementara 3 month forward rate adalah $1.3840/€. Dengan melakukan forward hedge, maka dalam 3 bulan mendatang perusahaan AS akan menerima €50,000 dan menukarkannya padarate $1.3840/€, dan menerima $62,900. Meskipun lebih kecil dari perkiraan $69,750 tanpa hedging, namun dengan melakukan forward hedge berarti mengeliminasi transaction exposure. Tanpa melakukan hedging, maka perusahaan terekspos oleh risiko pergerakan mata uang asing, bisa mendapatkan keuntungan ataupun kerugian. Keunggulan menggunakan forward hedge yakni seandainya rate forward memprediksi spot rate di masa depan dengan tepat, maka real cost of hedging adalah nol. Kekurangan dari forward hedge antara lain adalah bisnis kecil kadang tidak dapat mengaksesnya, karena bank terekspos risiko bahwa perusahaan tidak memenuhi kontrak forward hedge tersebut. Perusahaan yang creditwor thiness nya kurang baik juga bisa ditolak oleh bank. Sehingga, salah satu opsi lainnya yakni dengan melakukan futures hedge.

 b Futures Hedge

 Konsep dalam forward dan futures hedge pada dasarnya sama, yang berbeda adal
ah mekanismenya. Jika forward maka counte rparty adalah bank, maka dalam futures mekanismenya adalah menggunakan. Kelemahan dari metode ini adalah penggunaan marked to market, sehingga dalam pergerakan harian bisa tercipta mendapatkan keuntungan ataupun kerugian, dan jika margin tidak cukup kuat, maka bisa terkena call margin.

 c MONEY Market Hedge

Hedging di pasar uang yakni aktivitas lindung nilai untuk utang maupun piutang di masa depan, dengan cara mengambil posisi di pasar uang. MONEY market hedge meliputi aktivitas meminjam dan berinvestasi dengan mata uang yang berbeda. Misalnya, jika sebuah perusahaan punya piutang sebanyak $100,000, maka terekspos risiko jika nantinya Dollar melemah terhadap Rupiah. Untuk mengeliminasi risiko tersebut, maka perusahaan bisa mengambil pinjaman dalam Dollar, menukarnya ke Rupiah, kemudian berinvestasi pada pasar uang. Selanjutnya hasil pembayaran piutang tersebut akan digunakan untuk melunasi pinjaman.

 d CURRENCY Option Hedge

 Hedging menggunakan option yakni dengan menggunakan hak beli atau hak jual sejumlah mata uang asing pada tingkat harga tertentu untuk melakukan lindung nilai. Hedging options memungkinkan perusahaan untuk melindungi risiko pergerakan mata uang asing yang tidak diharapkan, juga memungkinkan perusahaan untuk menanggung untung.

 2.6 STRATEGI MENGURANGI RISIKO VALAS

 Ketatnya likuidasi dan mengurangnya mata uang dolar terhadap sebagian besar mata uang di dunia berdampak pada kelemahan ekonomi global. Berbagai Negara di dunia termasuk Indonesia berusaha memproteksi ekonomi negrinya dengan mengeluarkan kebijakan yang mendorong ekspor. Kepada industry kecil dan menengah yang berorientasi ekspor, pemerintah Idonesia memberikan sejumlah intensif menarik. Misalnya, insentif fiscal berupa bea masuk ditanggung pemerintah terhadap 11 sektor industry, diantaranya, industry jasa pelayanan kendaraan bermotor, pengolahan susu, dan komponen elektronik. Upaya mengurangi ekonomi biaya tinggi ditempuh pemerintah dengan menurunkan biaya dan mempersingkat waktu transaksi bisnis melalui transaksi satu pintu dan penurunan biaya Terminal Handling Cost di pelabuhan. Bank Indonesia juga turut mendukung eksportir dengan mengeluarkan peraturan pembelian wesel eksport berjangka. Pemerintah berusaha mendorong industry kecil untuk menembus pasar alternative seperti Timur Tengah, Cina,dan India. Alasanya, GDP tinggi, pertumbuhan ekonomi mesih relative tinggi, lokasi dekat dan memiliki hubungan baik dengan RI. Sementara produk yang masih berpotensi ekspor antara lain, produk makanan minuman, komoditas perhiasan, barang dari kulit, elektronika, mobil dan komponennya, serta garmen dan tekstil. Meski mendapat dukungan dari pemerinntah, industry kecil tetap harus pandai mencari strategi terutama terkait dengan resiko valas. Untuk itu ada tiga hal penting yang tidak boleh ditinggalkan: • Pertama, sangat penting bagi eksportir untuk mengenal mitra dagang dan Negara tujuan ekspor dengan baik sehingga dapat menemukan cara untuk memotong biaya • Kedua, cermati dan hitung komponen bisnis yang memiliki risiko terpengaruhi oleh perbedaan nilai valas, yaitu segala transaksi yang menggunakan mata uang asing. • Ketiga, upayakan “natural hedging” yakni pengeluaran dan pembelian dalam mata uang yang sama. Namun, jika tidak biasa, gunakan fasilitas linding nilaai valas dari bank yang dipercaya Sumber majalah SWA hal 53 Contoh Dalam sebuah investasi yang membutuhkan mata uang asing sebagai transaksi, misalkan US$, apabila US$ menguat sedangkan Rupiah melemah akan membuat investor yang akan menanamkan modalnya dengan US$ akan membuat rugi, karena Rupiah yang harus dikeluarkan semakin banyak. Strategi Perusahaan atau pihak yang bergerak di jenis investasi ini sebaiknya melakukan tindakan mengantisipasi atau meminimalisir resiko dengan melakukan hedging. Hedging adalah suatu kegiatan perlindungan terhadap nilai uang.

 BAB III PENUTUP

 • Kesimpulan

 Sebelum melakukan ekspor yang harus diperhatikan adalah pengenaan pajak di Negara tujuan ekspor, karena dengan kita mengetahui besarnya tarif pajak yang dikeluarkan di Negara tujuan sehingga kita dapat mengasosiasi harga. Selain itu, perusahaan juga harus bisa meminimalisasi dampak resiko kurs, diantaranya: Mengurangi jumlah transaksi yang dilakukan perusahaan dalam rangka mengurangi risiko kurs. Penyesuaian harga dapat dilakukan dengan cara menaikan atau menurunkan harga jual untuk menutup perbedaan. Dan perusahaan dapt merubah mata uang yang digunakan dalam penjualan. (Vibizmanagement – Risk Management) – Jika suatu bisnis masuk ke dalam perdagangan internasional, maka tentunya mereka terekspos terhadap risiko valuta asing. Risiko ini terdiri dari beberapa macam, dan masing-masing punya strategi tersendiri untuk mengelolanya.

 DAFTAR PUSTAKA

http://www.scribd.com/doc/31592442/Strategi-Mengurangi-Risiko-Valas www.scribd.com/doc/31592407/RISIKO-VALUTA-ASING www.lintasberita.com/Dunia/…/strategi-mengelola-risiko-valas http://www.jpnn.com/read/2011/08/26/101654/Waspadai-Risiko-Valas-